Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Tokoh Riau Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau

Hukrim - - Jumat, 25/02/2022 - 18:30:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Jumat (25/2/2022), terkait pernyataannya yang menganalogikan suara azan melalui toa masjid dengan gonggongan anjing.

"Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita," ujar Azlaini Agus didampingi pengacaranya usai melapor ke Polda Riau, Jumat siang.

Mantan anggota DPR RI ini menyebut laporan masih dilakukan secara lisan karena belum disertai bukti dan akan ditindaklanjuti dengan laporan resmi. "Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi," kata Azlaini.

Saat laporan resmi nanti, Azlaini akan membawa sejumlah barang bukti agar bisa diusut Polda Riau.

Di antaranya rekaman video pernyataan Yaqut terkait toa masjid dan gonggongan anjing yang beredar di masyarakat.

Selain itu, Azlaini juga mendapat dukungannya dari pakar telematika, Roy Suryo.

"Alhamdulillah dapat dukungan Mas Roy Suryo untuk jadi saksi ahli untuk kasus laporan saya," kata Azlaini.

Azlaini beharap Polda Riau dapat menindaklanjuti laporan tersebut tanpa melihat objek yang dilaporkan, pejabat negara atau tidak. "Saya yakin polisi akan netral dan profesional," tutur Azlaini.

Terkait kasus ini, Roy Suryo juga sudah melaporkan Menag ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut ditolak karena tidak sesuai locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana.

Azlaini yakin Polda Riau tidak akan menolak laporannya seperti yang terjadi pada Roy Suryo.

"Saya yakin tidak ditolak. Kita sudah melaporkan di locus-nya. Artinya untuk alasan locus tidak ada penolakan, entah kalau alasan lain," pungkas Azlaini. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved