Rabu, 24 April 2024
KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy | Dihadiri Kapolda, Ketua PWI Pusat Buka Pelaksanaan UKW PWI Riau di Pekanbaru | KPU Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Tahun 2024
 
Tanjung Pinang-Kepri
Cegah Korupsi Proyek, Pemrov Kepri Gandeng Kejati

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 16/03/2022 - 16:18:25 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Gerry Yasid, secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022).

Adapun penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bagi kawasan Bandara RHF.

Sebagai pemenang, tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Pada pertemuan tersebut Ansar mengatakan, dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan Bandara RHF adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan serta adanya Control Social.

“Kita minta Asdatun dan Asintel mendampingi itu tegas Ansar, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan penggunaan anggaran yang digunakan serta Proyek yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan aspek yang sudah ada,ucap Ansar.

Tambanya"sedangkan kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Itu semua berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan yang dilaksanakan.

Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak, agar pengerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan agar dapat digunakan dan dirasakan bagi Masyarakat.

“Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya,” kata Ansar.

Ansar menjelaskan berbagai rencana program penataan Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Kejati Kepri yang baru saja menjabat Gerry Yasid.

Adapun Proyak tersebut adalah penataan Pulau Penyengat, penataan Kawasan Kota Lama Tanjungpinang, pembangunan Flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

“Karena itulah,Saya berharap peran Kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan terlaksananya proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar,” pungkas Ansar.

Dalam kesempatan tersebut turut disaksikan bersama oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar, dan Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar. [Adv,jks]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved