Rabu, 08 Mei 2024
Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang
 
Sosial Budaya
Trend Perceraian Gugat Tinggi
Tahun Ini Kemenag Kota Gelar Bimwin XXV Angkatan, Suhardi Hs: Ini Solusi Meminimalisir Perceraian

Sosial Budaya - - Selasa, 22/03/2022 - 17:54:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pihak Kantor Kemenag (Kemenag) Pekanbaru tahun 2022 ini menggelar XXV angkatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pra nikah calon pengantin.

Pelaksanaan sudah dimulai sejak 8 Maret secara simultan hingga 23 Maret ini, yang sudah memasuki angkatan ke III.

Masing-masing angkatan diikuti 13 pasang atau 30 peserta yang akan melaksanakan pernikahan.

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag kota Pekanbaru,  Suhardi, Hs, S.Ag, MA Selasa, (22/3/2022) menjelaskan, program ini sangat baik bagi calon pasangan akan menikah.

Pasalnya, kata Mantan Kasi Penyuluh di Bidang Penaiszawa di Kanwil Kemenag Riau ini, belakangan ini trend perceraian di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru cukup  tinggi.

Berdasarkan data tahun 2021 perkara perceraian yang masuk pada PA Pekanbaru sebanyak 2014 kasus, yang diputus sebanyak 1997 kasus, dari jumlah ini, terdapat sebanyak 1.535 kasus gugat cerai dan sisanya sebanyak 505 kasus cerai talak.

"Ini menunjukkan trend perceraian yang diinginkan oleh pihak perempuan (gugat) cukup tinggi," katanya.

Maka menurut Suhardi bimbingan perkawinan dilaksakan oleh Kemenag sangat urgen dan relevan dalam meminimalisir kasus perceraian tersebut.

Sebab, dalam bimbingan perkawinan ini, beberapa materi yang disampaikan sangat menyintuh pokok permasalah dalam perkawinan suami-istri dalam berumah tangga dengan pemateri dari Dinas Kesehatan, BKKBN dan Kemenag, sesuai bidang materi masing-masing.

Materi dalam Bimwin mislanya, mulai Pretes, Perkenalan, Pengutaraan Harapan dan Kontrak Belajar. Kemudian Mempersiapkan Kelaurga Sakinah, Mengelola Psikologi dan Dinamika Keluarga.

Termasuk juga Menjaga Reproduksi, Mempersiapkan Reproduksi Berkualitas, Memenhui Kebutuhan, Mengelola Kekuangan Keluarga, Refleksi, Evaluasi dan Tes Pahaman Bimwin.

"Materi-materi ini dibagi dalam beberapa sesi yang diikuti oleh calon pasangan pengantin, dan terakhir diberikan sertifikat. Karena ini syarat dari untuk pasangan melangsungkan perkawinan," paparnya.

Mengingat bimwin ini urgen, Suhardi mengimbau agar pihak calon pasangan menikah untuk serius mengikuti kegiatan Bimwin ini yang dilaksanakan masing-masing dua hari.

"Kita Kemenag juga serius melaksanakan ini, dimana kegiatan ini anggarannya bersumber dari Dipa Kementerian Agama RI tahun 2022 dengan mata Anggaran "Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin," pungkas Suhardi. [sr3]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved