Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Internasional
AS Beri Sanksi Baru Kepada China Atas Penganiayaan Terhadap Minoritas

Internasional - - Rabu, 23/03/2022 - 07:05:09 WIB

SULUHRIAU-  Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengumumkan pembatasan visa baru pada pejabat China pada hari Senin atas tindakan mereka untuk menindas etnis dan agama minoritas baik di dalam maupun di luar negeri.

Dalam sebuah pernyataan, yang tidak memberikan perincian spesifik tentang pejabat mana yang akan menjadi sasaran sanksi baru, Blinken juga mengulangi seruan kepada China untuk mengakhiri genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung di wilayah barat laut Xinjiang .

Xinjiang berada dalam cengkeraman kampanye "anti-terorisme" selama bertahun-tahun yang telah menyaksikan lebih dari satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya ditahan di jaringan luas kamp "pendidikan ulang", menurut kelompok hak asasi. Blinken mencatat bahwa pembatasan visa akan difokuskan pada pejabat China yang terlibat dalam kebijakan yang bertujuan menindas agama dan etnis minoritas, serta pembangkang lainnya, aktivis hak asasi manusia dan jurnalis.

Menurut Departemen Luar Negeri AS, tindakan pejabat China meluas ke luar perbatasan China, termasuk ke Amerika Serikat. "Amerika Serikat menolak upaya pejabat RRC (Republik Rakyat China) untuk melecehkan, mengintimidasi, mengawasi, dan menculik anggota kelompok etnis dan agama minoritas, termasuk mereka berusaha menyelamatkan diri dari di luar negeri, dan warga AS, yang berbicara atas nama populasi yang rentan ini," kata Blinken.

“Kami sekali lagi menyerukan kepada pemerintah RRC untuk menghentikan tindakan represi transnasionalnya, termasuk mencoba untuk membungkam aktivis Uighur Amerika dan individu Uighur lainnya yang melayani rakyat Amerika dengan menolak izin keluar bagi anggota keluarga mereka di China,” tambahnya seperti dilansir dari sindonews.com yang mengutip CBS News, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu,  juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada hari Selasa mengecam langkah AS, mengatakan pernyataan Blinken penuh dengan kebohongan politik dan tanpa dasar menekan pejabat China. "China dengan tegas menentang ini," kata Wang, mendesak Washington untuk segera mencabut sanksi. “Jika tidak, China akan merespons dengan tindakan balasan timbal balik,” katanya tanpa memberikan rincian.

Pemerintah China mengancam akan membalas Amerika Serikat (AS) atas babak baru sanksi yang menargetkan para pejabatnya yang dikatakan bertanggung jawab atas "penindasan transnasional" terhadap para aktivis termasuk warga Amerika Uighur.

Pada konferensi pers reguler di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan pernyataan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken penuh dengan "prasangka dan kebohongan," sebelum menyebutnya sebagai campur tangan dalam urusan dalam negerinya. "AS harus mengambil pandangan obyektif dan tidak memihak tentang situasi hak asasi manusia China, dan segera mencabut apa yang disebut sanksi terhadap pejabat China, jika tidak China akan merespons dengan tindakan balasan," katanya seperti dilansir dari sindonews.com yang mengutip Newsweek, Rabu (23/3/2022).

Tindakan baru datang hanya beberapa hari setelah Presiden Joe Biden mengadakan panggilan video dengan pemimpin China Xi Jinping, di mana presiden AS berusaha menekan Xi Jinping untuk tidak memberikan dukungan bagi invasi Rusia ke Ukraina.

Sumber: Sindonews.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved