Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
DPRD Provinsi Riau
Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau Kunlap ke Tapung Hilir

DPRD Provinsi Riau - - Rabu, 16/03/2022 - 08:10:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke titik lokasi konflik lahan PTArara Abadi di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, dan diikuti anggota Pansus yaitu Abu Khoiri dan Yanti Komalasari, Selasa, (15/3/2022).

Kedatangan rombongan pansus ini disambut oleh Camat Tapung Hilir Hadinur Rahman. Turut hadir pada kunjungan tersebut Dinas Perkebunan Provinsi Riau, UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Kepala Desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu, dan BPN Provinsi Riau, serta diikuti Koperasi Tani (Kopni).



Sebelum ke lokasi, dilakukan pertemuan di Kantor Camat Tapung Hilir, untuk memudahkan koordinasi di lapangan. Setelah beberapa hal dibahas dalam pertemuan itu, baru rombongan dipimpin Robin P. Hutagalung ke lokasi PT. Arara Abadi, dimana lahan yang menjadi konflik dengan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Robin P. Hutagalung menjelaskan kunjungan lapangan ini untuk mengetahui secara jelas fakta yang berada di lapangan.

“Kedatangan kami untuk memastikan daerah mana yang menjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan, serta bagaimana lokasi itu dan keadaannya saat ini,”ujar politisi PDI-P ini.

PT. Arara Abadi menerima kedatangan Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau, dan membahas terkait tuntutan masyarakat mengenai permasalahan lahan dan petani.



Diketahui, lokasinya yang menjadi konflik, yaitu di sebelah parit besar lahan perusahaan itu. Dari kunjungan ini pihak pansus menegaskan, agar kedua belah pihak tidak melakukan kegiatan selama belum ada keputusan resmi dikeluarkan oleh pihak terkiat tentang hal ini.

"Setelah keputusan keluar hendaknya harus bulat diterima dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak yang berkonflik. Kami harap pihak-pihak ini berbesar hati menerima keputusan yang ada," pungkas Robin. (Adv DPRD Riau/SR)







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved