Komisi V DPRD Riau RDP dengan Disdik Bahas Persoalan Pembayaran Gaji Guru Bantu Provinsi
DPRD Provinsi Riau - - Sabtu, 19/03/2022 - 09:04:22 WIB
|
Suasana RDP komisi V DPRD Riau dengan Disdik
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengan pendapatan (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.
Rapat dengan pendapat atau hearing ini terkait pembahasan bagaimana agar gaji guru bantu provinsi yang sempat dinilai tersendat bisa segera dibayarkan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan diikuti anggota Komisi V Provinsi Riau, antara lain Sunaryo, Ade Hartati Rahmat, Ma’mun Solikhin dan Zulkifli Indra, pada Kamis, (17/3/2022).
RDP ini dihadiri Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Program Disdik Riau, Indra Syarif beserta jajaran.
Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat yang digelar sebelumnya, lantaran persoalan gaji guru bantu ini juga belum terealisasi sebagaimana diaspirasikan pihak guru bantu kepada DPRD Riau.
Dalam kesempatan ini Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim menyampaikan beberapa hal, antara lain bagaimana agar gaji bisa direalisasikan tanpa harus menyalahi aturan. Terutama soal pengeluaran anggarannya.
Pada kesempatan itu, Indra menjelaskan bahwa pada tahun 2016 sudah dilakukan pembayaran gaji guru bantu dengan total 3.977 orang.
Ketika dilakukan verifikasi faktual pada tahun 2022, hanya menjadi 3.384 orang. Sudah disampaikan juga kepada kab/kota terkait pembayaran gaji guru bantu tersebut.
Lebih lanjut Indra juga mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, sekitar 395 orang guru yang harus dieliminasi karena tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, terkait data yang masih ada di BPKAD kata Indra masih dibutuhkan waktu untuk dipaparkan pada rapat terkait hal ini. Indra belum rinci data guru yang sudah pasti untuk dibayarkan gaji tersebut.
Menyikapi apa yang disampaikan pihak Disdik tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti menilai bahwa dinas pendidikan tidak siap menunjukkan data yang diminta.
“Dari hasil data yang kami lihat, berarti pemerintah tidak mampu membayar gaji guru bantu dan ini bisa menjadi isu politik. Ini menyangkut hajat hidup orang. Banyak guru bantu yang hanya menunggu gaji perbulan untuk menghidupi keluarganya. Dimana letak kemanusiaan pemerintah ini?,”tanya Syafaruddin Poti.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati menambahkan, pihak Disdik diminta menentukan dulu hal yang paling krusial yang dibahas dalam rapat ini.
"Tentukan dulu jumlah rasio siswa dan rasio guru agar tidak terjadi sisipan guru bantu yang akan dieliminasi tersebut," tegas Ade.
di akhir RDP ini, Ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim meminta kepada Disdik Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Sebab hal ini juga menyangkut hajat orang banyak," pugkasnya. (Adv DPRD Riau/SR)