Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Pekanbaru
Area Pelayanan Semakin Luas, MPP Kota Pekanbaru Menuju Pelayanan Kelas Dunia

Pekanbaru - - Kamis, 14/04/2022 - 09:20:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Selama empat tahun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru beroprasi, setiap tahun terjadi peningkatan area pelayanan dan sekaligus menjadi pelayanan satu pintu yang terbaik dan siap menuju pelayanan kelas dunia.

Sampai saat ini, MPP Pekanbaru yang berada di komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Jalan Sudirman Pekanbaru, tidak berhenti berbenah.

Mungkin gambar 3 orang, orang berdiri dan teks

Hal itu ditandai dengan terus bertambahnya jumlah layanan tahun ke tahun. Jika awalnya (2019) saat diresmikan, jumlah layanan di MPP Pekanbaru ada 185 layanan dengan 27 tenant, dan kini meningkat menjadi 191 layanan dengan lebih dari 33 tenant.

Walikota Pekanbaru DR Firdaus, MT mengharapkan MPP Pekanbaru bisa selalu berkembang dan beradaptasi untuk menjawab tantangan, sehingga bisa menciptakan birokrasi berkelas dunia.

MPP diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah. Ease of Doing Business atau kemudahan berusaha, melalui layanan MPP.

Dengan sistem data yang terintegrasi serta memanfaatkan teknologi. Dengan teknologi, pelayanan akan lebih cepat, transparan, dan mereduksi adanya praktik pungutan liar. "Adanya MPP yang terbuka untuk menekan angka korupsi.

Mungkin gambar 1 orang, berdiri, kerudung dan teks yang menyatakan 'SELAMAT DATANG DI MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA PEKANBARU'

Firdaus, mengungkapkan ia dan jajarannya berusaha mengubah mindset pelayanan. Pemko mengadopsi pelayanan MPP seperti pelayanan perbankan.

Saat ini Rata-rata, MPP Kota Pekanbaru bisa melayani mendekati 200 layanan perhari ini akan sesuai target tahun-tahun berikutnya 2.500 layanan per hari.

Langkah yang ditempuh Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan target tersebut adalah dengan selalu melakukan inovasi sistem dan aplikasi.

Selain itu, seluruh SDM yang memberi pelayanan di MPP, juga terus ditingkatkan kemampuannya. "Anak-anak, kami uji coba untuk melakukan perubahan dalam pelayanan," katanya.

Seperti diketahui, MPP dirancang sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.

Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan.

Perluasan area pelayanan ini diwujudkan pula dengan gedung Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Peresmian itu dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada bulan Maret 2020 lalu.

Mungkin gambar 3 orang, mebel dan dalam ruangan

Di disdukcapil dikenal dengan layanan Sipenduduk disitu dilayani:

-Akta Kelahiran (hilang, Rusak, Salah Entri, Perubahan Nama)
-Akta Kematian
-Akta Perceraian
-Akta Perkawinan
-Kartu Keluarga (pindah Alamat Antar Kecamatan/Kelurahan
-Kartu Keluarga (hilang/rusak) -Pemecah Kartu Keluarga
-Perubahan Elemen Data, meliputi:
tanggal lahir/bulan Lahir/tahun Lahir, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, golongan darah dan NIK (Ganda), Perubahan nama Orangtua
-Penerbitan KTP-el dan Pengesahan Anak.

Di sini juga ada sejumlah gerai yakni:

1. Gerai Satpol PP

Dasar hukumnya

1. Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
2. PP NO.18 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja
3. SK Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru No.017 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Mungkin gambar 5 orang, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

Gerai Pengaduan Masyarakat Bertujuan Mempermudah Masyarakat Untuk Melakukan Pengaduan Terkait Pelanggaran Perda Di Kota Pekanbaru Dalam Upaya Meningkatkan Ketentraman Umum Dan Ketertiban Masyarakat Kota Pekanbaru

2. Dinkes, dengan layanan sebagai berikut:

1. Apotek
2. Radiologi
3. Operasional RS
4. Pelayanan kemoterapi RS
5. Rs. Bdrs
6. Unit transfusi darah
7. Tukang gigi
8. Penyelenggaraan RS
9. SIPPIRT
10. Optik
11. Toko obat
12. Klinik

3. DLHK

Jenis Pelayanan DLHK: Persetujuan Lingkungan.

Dasar Hukum : 1. Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Permenlhk No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
3. Permenlhk No. 18 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi AMDAL, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun AMDAL, Dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.

Persyaratan :
1. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR);
2. Persetujuan Teknis Air Limbah;
3. Rincian Teknis (jika ada penyimpanan limbah B3);
4. Persetujuan Teknis ANDALALIN.
Waktu Pelaksanaan : UKL-UPL : 7 hari sejak diterimanya arahan perbaikan.
AMDAL : 75 hari kerja.
Proses penilaian dan pemeriksaan administrasi serta substansi sejak dinyatakan lengkap administrasi.
Biaya : Sesuai Permenlhk No. 18 Tahun 2021 sesuai Pasal 70 tentang Pendanaan.

4. PUPR
5. Disperindag

Mungkin gambar 4 orang dan dalam ruangan

Raih Penghargaan Terbaik 3 Kali

Atas kinerja semua terlibat di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP)dan Disdukcapil Pekabaru, maka MPP Pekanbaru mendapat penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tiga tahun beruturut-turut.

Meski begitu, inovasi MPP Pekanbaru tidak berhenti dan terus memperbaharui teknologi sebagai tuntutan zaman digital ini.

Sebagai pendukung sarana dan prasana maka, saat ini sudah beroparasi satu gedung baru MPP yang menyulap eks Kantor BPKAD. Kantor tersebut telah direnovasi menjadi tempat pelayanan baru. Kini masyarakat juga sudah beraktifitas untuk mendapatkan pelayanan di gedung baru MPP tersebut. (Rls/SR)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved