Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Sosial Budaya
JCH Pekanbaru Antusias Konfirmasi untuk Pelunasan BPIH

Sosial Budaya - - Rabu, 11/05/2022 - 20:25:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jemaah Calon Haji (JCH) Pekanbaru antusias dibukanya kembali keberangkatan haji tahun ini.

Apalagi, di tengah pembatasan kuota JCH oleh otoritas Arab Saudi, namun nama-nama mereka secara resmi sudah keluar sebagai yang terpilih untuk berangkat pada tahun ini.

Antusiasme ini setidaknya terlihat dari realisasi konfirmasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru.

Hingga saat ini 357 JCH sudah melakukan konfirmasi ke Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru.

"Kemarin sudah sebanyak 357 dari 464 JCH telah melakukan konfirmasi pelunasan dan pelunasan BPIH tahun 1443 H/2022 M. Alhamdulillah, ini masih hari kedua dari tenggat sampai tanggal 13 Mei yang sudah kami tetapkan sebelumnya," kata Haryati, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Pekanbaru, Rabu, (11/5/2022).

Namun Haryati mengingatkan agar para JCH untuk tidak lalai dan tetap mengejar tenggat waktu yang telah ditentukan itu. Dirinya optimis, JCH dapat memenuhi hal tersebut, apalagi tim di Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru berkomitmen tinggi untuk menyukseskan keberangkatan haji tahun ini, hingga selalu siaga dan siap melayani.

Haryati kembali mengingatkan soal petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran BPIH 1443 H/2022 M. Adapun BPIH untuk embarkasi Batam adalah sebesar Rp39,686,009.

Dengan ketentuan, JCH reguler yang telah melunasi BPIH tahun 1441 H/2020 M, hanya melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. JCH reguler yang menarik setoran lunas BPIH tahun 1441 H/2020 M, melakukan pembayaran pelunasan BPIH tahun 1443 H/2022 H di BPS BPIH.

Adapun persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan, JCH harus menunjukkan lembar asli pelunasan 1441 H/2020 M kepada petugas. Lalu JCH harus menunjukkan bukti pembayaran setoran awal untuk yang melakukan penarikan pelunasan BPIH 1441 H/2020 M.

Adapun persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan, JCH harus menunjukkan lembar asli pelunasan 1441 H/2020 M kepada petugas. Lalu JCH harus menunjukkan bukti pembayaran setoran awal untuk yang melakukan penarikan pelunasan BPIH 1441 H/2020 M. Sementara itu, JCH reguler cadangan juga diminta untuk melaporkan ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru dan menandatangani surat pernyataan jemaah haji cadangan dengan membawa materai Rp10 ribu. (rri,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved