Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Politik
Sah, Mendagri Tito Lantik 5 Penjabat Gubernur

Politik - - Kamis, 12/05/2022 - 10:59:30 WIB

SULUHRIAU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur.

Lima penjabat Gubernur itu bertugas di di Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Para penjabat Gubernur ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para penjabat Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Tito pun mengambil sumpah pelantikan kepada mereka. Di antaranya isinya adalah memegang teguh UUD 1945 dan berbakti kepada nusa dan bangsa.

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar mereka mengikuti ucapan Mendagri Tito ketika disumpah sebagai penjabat Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). (mdc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved