Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Pemprov Kepri Terima Penghargaan Realisasi APBD untuk Belanja Daerah Oleh Mendagri

Tanjung Pinang-Kepri - - Kamis, 02/06/2022 - 16:23:23 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas keberhasilannya membawa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tertinggi di Tahun 2021.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan langsung oleh Mendagri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022), dalam acara Penganugerahan Realisasi APBD dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022.

Ada pun tema yang diangkat dalam Rakornas adalah ‘Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri’.

Terdapat 4 kategori penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, yakni:

1. Kategori Realisasi Pendapatan Daerah tertinggi,
2. Kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi,
3. Kategori Realisasi Peningkatan PAD tertinggi dan,
4. Kategori realisasi Program Taspen (Taspen Award).

Untuk setiap kategori diberikan masing-masing kepada 5 pemerintah provinsi, 5 pemerintah kabupaten dan 5 pemerintah kota.

Tito dalam sambutannya mengatakan, jika uang merupakan darahnya sebuah organisasi, sehingga bisa dipastikan organisasi tidak akan bisa berjalan jika tidak ada uang.

Namun demikian, uang yang dimiliki sebuah organisasi harus direalisasikan dengan baik. Dimulai dari tahap perencanaan dan penyalurannya dan pertanggungjawabannya, sehingga dengan demikian organisasi bisa berjalan secara berkesinambungan dan baik pula.

“Uang ini penting, dan sudah menjadi anatomi sentral sebuah organisasi,” kata Tito.

Sementara itu, usai menerima penghargaan, Ansar mengaku senang dan berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kepri, dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jajaran staf yang sudah bekerja merealisasikan APBD Kepri di Tahun 2021 dengan sangat baik.

Menurut Ansar, berbagai upaya dan strategi telah dilakukan oleh Pemprov Kepri, sehingga menjadi salah satu Pemerintah Daerah Provinsi yang meraih Penghargaan dengan Kategori Realisasi Anggaran Belanja Terbaik Tahun 2021.

“Artinya, tim kita telah berjalan dengan baik, sehingga strategi yang kita terapkan dijalankan oleh semua OPD. Penghargaan ini hasil kerja sama kita semua. Kini kita sudah mendapatkan penghargaan ini, tugas kita selanjutnya adalah mempertahankannya dari tahun ke tahun,” kata Ansar.

Sebagaimana diketahui, bahwa APBD Provinsi Kepri pada Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 3.918 triliun dengan realisasi pendapatan sebesar Rp. 3.809 triliun atau sebesar 98,85 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp. 3.854 triliun, dan realisasi belanja sebesar Rp. 3.703 triliun atau sebesar 94,52 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp. 3.918 triliun.

Sedangkan realisasi pembiayaan sebesar Rp. 64.454 miliar atau sebesar 99,91 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp. 64.513 miliar, dengan jumlah silpa audited Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 170.514 miliar (LHP-BPK Tahun 2021).

Ansar yang pernah menjabat sebagai Bupati Bintan selama dua periode dan mantan anggota DPR-RI ini pun membeberkan berbagai strategi yang dilakukannya dalam rangka Percepatan Penyerapan Realisasi APBD, yakni dimulai dengan memperkuat aspek perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD dalam rangka mencapai target kinerja  pembangunan yang berkesinambungan dan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kemudian, mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan seperti penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih awal, kemudian penunjukan pejabat pengelola keuangan seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lainnya.

“Saya selalu tekankan kepada jajaran OPD, agar terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dengan cara mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, atau lakukan lelang dini, terutama untuk pekerjaan fisik,” ungkap Ansar.

Hal tersebut tentunya dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD mendapat Persetujuan dari DPRD, tujuannya agar bisa selesai tepat waktu

Strategi lainnya yang disampaikan oleh Ansar adalah dengan mempercepat penyaluran anggaran dengan cara melakukan pembayaran pekerjaan secara terjadwal dan sesuai tahapan pembayaran (termin) pembayaran berdasarkan progres pekerjaan.

Kemudian, percepatan penyelarasan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan menyesuaikan proses penganggaran dan penatausahaan berbasis SIPD yang di asistensi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sebisa mungkin, kita meminta agar tidak ada OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatannya di penghujung tahun, terutama OPD yang memiliki kegiatan-kegiatan pekerjaan fisik,” tegas Ansar.

Dan yang terpenting, lanjut Ansar, rapat evaluasi dilakukan secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan APBD yang dilaksanakan oleh OPD, sehingga jika ada kendala dalam pelaksanaannya, bisa segera dicarikan solusi secara cepat. (kmf, jks)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved