Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Tanjung Pinang-Kepri
Kantor Sekretariat FKUB Kepri Diresmikan, Ini yang Disampaikan Gubernus Ansar

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 15/06/2022 - 11:49:45 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri sekaligus meresmikan gedung kantor Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Riau di  Jl. Kamboja No. 60-61, Tanjungpinang, Selasa (14/6/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menjelaskan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai pintu gerbang Indonesia, terutama bagi negara-negara ASEAN, menjadi salah satu brandmark.

Secara geografis Kepri ibarat miniaturnya Indonesia, dengan lautan seluas 96 persen dan hanya 4 persen luas daratan, serta mempunyai 2.408 pulau, yang tersebar dari Selat Malaka, Selat Karimata hingga Laut Natuna, berbatasan langsung dengan hampir semua negara ASEAN.

“Pertumbuhan ekonomi Kepri, secara agregat juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional dalam berbagai sektor. Oleh karena itu Kepri terus berbenah untuk menumbuhkembangkan sektor unggulan, dengan dual track strategi, yaitu strategi pembangunan yang tidak semata berbasis keunggulan dan berorientasi sektor (sector advantage oriented), tetapi mengkombinasikannya dengan pembangunan berbasis keunggulan dan berorientasi regional (regional advantage oriented),” jelas Ansar.

Ansar menambahkan mengingat Kepri dengan 7 Kabupaten/Kota yang masing-masingnya memiliki karakteristik, potensi, peluang dan tantangan yang berbeda-beda Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah juga melaksanakan urusan pemerintahan umum, yang mempunyai tugas yaitu Pembinaan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, pengamalan pancasila, pelaksanaan UUD 1945 pelestarian bhineka tunggal ika dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan antar suku, intrasuku, agama, ras dan golongan dalam mewujudkan stabilitas nasional.

Ditambah dengan tugas penanganan konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di daerah, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila, pelaksanaan urusan pemerintahan yang bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instasi vertikal, selanjutnya dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu dilakukan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Ansar mengatakan wilayah Kepri ini merupakan wilayah yang pada awalnya didiami oleh orang Melayu, tetapi wilayah dan masyarakat Kepri sangat terbuka, karena merupakan wilayah perdagangan sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga, sehingga masyarakat Kepri sangat heterogen, dengan berbagai agama, etnis, status sosial dan ekonomi, tetapi tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh sebab itu, diperlukan upaya menjaga toleransi, harmonisasi, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antar pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh dan organisasi masyarakat, dan lain-lain elemen stakeholder,” tuturnya.

Ansar menambahkan,kerukunan umat beragama merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembinaan kehidupan kerukunan beragama Provinsi Kepri di kategorikan “baik”, dimana indeks kerukunan umat beragama Provinsi Kepri tahun 2021 masuk 10 besar nasional dengan skor 75,5 dan di atas skor nasional.

“Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran Kabupaten/Kota, Forkopimda dan elemen masyarakat yang dibentuk dalam forum yang menjadi mitra Pemerintah dalam membantu pelaksanan tugas urusan pemerintahan umum, antara lain yaitu Forum Kewaspadaan Dini (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT),” pungkasnya. (kmf,jks)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved