Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
Gubernur Kepri Tegaskan Konsisten Kembangkan Kawasan Gurindam Dua Belas di Kota Tanjungpinang

Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 22/07/2022 - 13:36:11 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat konsen dan konsisten dalam mengembangkan kawasan Gurindam Duabelas yang berada di Kota Tanjungpinang. 

Hal ini dilakukan oleh Pemprov Kepri masih dalam upaya mempercantik wajah Kota Tanjungpinang.

Beberapa proyek pendukung yang akan dibangun disekitar kawasan Gurindam Duabelas, seperti gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), akau, ruang terbuka hijau, gedung Dekranasda dan sejumlah proyek pendukungnya.

“Kita ingin mengembangkan ini tujuannya agar wajah Kota Tanjungpinang lebih cantik, lebih menarik dan ada nilai ekonomi bagi masyarakat Tanjungpinang nantinya,” kata Gubernur dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (21/7/2022).

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berharap masyarakat mendukung upaya Pemprov Kepri ini. Serta meminta pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya, bahwa pengembangan kawasan Gurindam Duabelas ini bertujuan membantu upaya Kota Tanjungpinang dalam membangun infrastruktur yang ada.

“Khusus untuk pengembangan Anjung Cahaya, nanti akan kita bangun akau dengan kios-kios yang cantik dan representatif,” terang Ansar.

Adapun selama akau sedang proses pengerjaan, para pedagang yang ada dikawasan Anjung Cahaya akan direlokasi atau dipindahkan sementara ke lokasi yang sudah disediakan oleh Pemprov Kepri.

“Setelah siap, pedagang yang akan berjualan di akau nantinya adalah para pedagang yang selama ini sudah ada di Anjung Cahaya. Pengelolaannya juga akan kita serahkan ke BUMD Kota Tanjungpinang, dan otomatis income nya juga akan menjadi milik Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Ansar lagi.

Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya mensukseskan program ini,  selama ini sudah cukup intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemko Tanjungpinang.

“Kita juga sudah  menyurati pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang yang isi suratnya kita meminta persetujuan untuk mengembangkan kawasan Gurindam Duabelas,” jelas Ansar.

Bahkan, tambah Gubernur, isi surat permohonan yang diajukan Pemprov Kepri kepada Pemko Tanjungpinang, seluruh isinya merupakan representasi dalam upaya mengakomodir apa-apa saja yang menjadi keinginan Pemerintah Kota.

“Surat sudah kita layangkan sekitar sebulan lalu. Dan kita sangat menyayangkan sampai sekarang belum ada balasan. Tujuan surat itu sudah jelas. Kita akan merelokasi para pedagang yang ada di Anjung Cahaya ke satu tempat yang representatif melalui pembiayaan APBD-P 2022, dan di 2023 kita bangun akau yang menarik menghadap ke laut,” kata Ansar lagi.

Jika akau sudah terbangun melalui anggaran APBD 2023 nanti, dengan fasilitas yang lebih baik dan representatif, barulah para pedagang dipindahkan dari lokasi sementara ke lokasi yang permanen.

“Pengelolaannya akan kita serahkan ke Pemko nantinya dan incomenya juga akan menjadi milik Pemko Tanjungpinang,” terang Ansar.

Hal ini, Ansar mengulangi bahwa Pemprov Kepri sangat  konsen dan konsisten dalam upaya mengembangkan perekonomian diwilayah Tanjungpinang.

“Tidak hanya berdampak disisi ekonomi, tapi ini juga bagian dari upaya kita mempercantik Tanjungpinang agar lebih dikenal, ikonik dan lebih representatif,” tutupnya. (kmf,jks)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved