Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
DPRD Provinsi Riau
Rapat Paripurna DPRD Riau, Penyampaian Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan di Wilayah KPH

DPRD Provinsi Riau - - Senin, 08/08/2022 - 15:12:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan oleh gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (8/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti. Dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang pengelolaan hutan pada wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyatakan bahwasanya Provinsi Riau memiliki sumberdaya hutan pada kawasan hutan seluas ± 5,4 juta hektar atau mencapai 62,13 persen dari wilayah Provinsi Riau.

“Potensi SDA yang berada di wilayah kelola Unit Pelaksana Teknis – Kesatuan Pengelolaan Hutan inilah yang perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial maupun kualitas lingkungan hidup,” kata Syamsuar saat menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah KPH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.

Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan naskah Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Wilayah KPH kepada Ketua DPRD Riau Yulisman.(foto: mcr)

Ia melanjutkan, salah satu amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pengelolaan hutan menjadi kewenangan Pemprov, diantaranya dalam pelaksanaan Tata Hutan wilayah KPH dan pemanfaatan hutan di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.

“Sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan secara strategis diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan rendah karbon dan Riau Hijau ini tentu diperlukan terobosan kebijakan agar potensi sumber daya hutan dapat memberikan manfaat secara nyata, baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun fungsinya sebagai sistem penyangga kehidupan,” lanjutnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa pengelolaan sumber daya hutan secara lestari di Provinsi Riau menghadapi beberapa tantangan dan peluang seperti pertumbuhan penduduk yang terus meningkat memberi tekanan adanya alih fungsi lahan, kasus perambahan dan illegal logging.

“Dominasi lahan gambut yang mencapai lebih dari 4,9 juta Ha membutuhkan pengelolaan secara bijaksana agar tidak terjadi karhutla yang memicu emisi karbon dan mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ungkap Syamsuar.

Menurutnya, hal ini sangatlah strategis mengingat komitmen Riau sebagai salah satu provinsi Pilot Pembangunan Rendah Karbon (MoU Gubernur Riau dengan Bappenas Tahun 2020) yang juga terkait kebijakan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan capaian target kontribusi penurunan emisi melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya Perda ini dapat dijadikan sebagai upaya yang strategis dalam membantu berbagai tantangan pengelolaan hutan yang terjadi di Provinsi Riau.

“Melalui perda ini tentunya kita berharap dapat menjadi salah satu upaya yang strategis bagi kita guna memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan hutan di wilayah KPH,” harapnya. (ADV/Sr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved