Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Hukrim
Polisi Ungkap Kronologis, Kasus Pengeroyokan Geng Motor Brutal di Pekanbaru Ditetapkan 4 Tersangka

Hukrim - - Rabu, 21/09/2022 - 16:52:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, tepatnya di simpang Jalan Paus yang membuat seorang remaja mengalami bocor di bagian kepala akibat ulah geng motor.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku menetapkan 4 orang tersangka dari kasus tersebut yaitu Raka (27), Mike (19), Riski (18) dan SR yang masih di bawah umur.

Andrie menceritakan, kejadia saat itu pada Ahad (11/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, dimana korban bernama Noermal dengan Siswandi berboncengan menggunakan sepeda motor, sedangkan rekan korban bernama Irsad mengendarai sepeda motor sendiri beriringan melintas di Jalan Arifin Ahmad ke arah Jalan Paus.

"Tiba-tiba dari arah belakang Noermal, datang gerombolan sepeda motor mendekati korban yang pada saat itu berboncengan dengan rekannya Siswandi.

Kemudian Siswandi terkena pukulan tongkat basebal dan menyuruh Noermal untuk kabur tancap gas," kata Andrie, Rabu (21/9/2022).

Namun korban Noerman bingung dan melambatkan sepeda motor yang dikendarainya dan melihat ke belakang, lalu tiba-tiba seorang pelaku melayangkan tongkat bisbol ke arah kepala belakang Noermal.

Korban pun kembali melajukan sepeda motornya, namun tetap dikejar oleh pelaku dan terus memepet yang menyebabkan Noermal hampir terjatuh dan mereka berdua langsung pergi melarikan diri.

Selanjutnya sekira jam 02.00 WIB, di hari yang sama, korban lainnya bernama Novri sedang duduk di sepeda motor bersama Yuda dan Rinaldi sambil bercerita di pinggir Jalan Paus. Saat masih sedang bercerita, kemudian tiba-tiba gerombolan anak motor berhenti lalu ada beberapa orang (pelaku) mereka menghampiri Novri.

Kemudian pelaku ini langsung memukul Novri hingga terjatuh dari sepeda motor, saat terjatuh itu Novri melihat pelaku ada memegang tongkat serta memukul kepala hingga mengenai bagian kepala belakang dan kening di atas pelipis mata sebelah kiri.

"Dari beberapa orang itu selain dengan tongkat, ada juga pelaku memukul dengan menggunakan tangan, dimana saat terjadinya kekerasan terhadap Novri, rekan korban Yuda dan Rinaldi kabur meninggalkan Novri," ungkapnya.

Saat pelaku bersama-sama melakukan kekerasan kepada Novri, datang warga membantu melerai hingga pelaku dan kawan-kawannya langsung kabur.

Saat pelaku sudah pergi, diketahui pada bagian kepala dan kening atas pelipis sebelah kiri Novri yang kena pukul itu mengalami luka robek mengeluarkan darah.

Andrie mengungkapkan, pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal mendapatkan informasi terkait para pelaku sedang berada di Jalan HR Soebrantas. Kemudian Tim Resmob Jatanras Polda Riau beserta Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru pergi menuju TKP.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku Raka. Kemudian tim melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan saudara Angga Wahyu, Mike Septian Tito dan SR," jelasnya.

Tim melakukan interogasi dan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan Riski Rahmadan di Jl Siak. Dari hasil interogasi bahwa benar mereka yang melakukan pengeroyokan.

"Kemudian tim gabungan mengamankan para pelaku geng motor di rumahnya di Jalan Karyawan, Kecamagan Tampan, Kota Pekanbaru. Selanjutnya terhadap terduga pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.

Petugas berhasil mengamankan 15 orang geng motor, yang dimana 4 orangnya ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap para korbannya.

"4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 11 orang lainnya yang ditangkap tidak terlibat atas kasus pengeroyokan tersebut membuat surat pernyataan dan juga wajib lapor," pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved