Minggu, 19 Mei 2024
Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul
 
Internasional
Mantan Polisi Thailand Diduga dalam Pengaruh Narkoba Saat Bantai 36 Orang

Internasional - - Jumat, 07/10/2022 - 16:53:59 WIB

SULUHRIAU- Motif pembantaian yang dilakukan mantan polisi Thailand, Panya Khamrab, masih misterius.

Namun kepolisian setempat menduga Panya stres dan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penembakan dan penikaman massal yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak.

Seperti dilansir Bangkok Post, Jumat (7/10/2022), Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Jenderal Damrongsak Kittiprapas, menuturkan bahwa Panya yang berpangkat Sersan itu diberhentikan dari kepolisian pada Juni atas kepemilikan narkoba.

Disebutkan Kepolisian Thailand bahwa Panya sempat ditangkap pada 20 Januari lalu setelah kedapatan memiliki beberapa butir pil methamphetamine dan tuduhan itu telah diakui sendiri oleh Panya.

Pada Kamis (6/10/2022) atau pada hari dia membantai 36 orang di tempat penitipan anak yang dikelola organisasi administrasi Uthai Sawan, Panya terlebih dulu menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Nong Bua Lam Phu.

Pengadilan memerintahkan Panya untuk kembali hadir pada Jumat (7/10/2022) waktu setempat, untuk mendengarkan putusan.

"Dia mungkin stres dan di bawah pengaruh narkotika dan akibatnya melakukan tindakan tragis ini," sebut Damrongsak dalam pernyataannya.

"Pelaku menjadi gila, utamanya menggunakan sebuah pisau dan membunuh banyak anak. Setelah meninggalkan tempat penitipan anak, dia menggunakan pistol dan pisau untuk menyerang orang-orang sepanjang perjalanan. Kemudian dia tiba di rumahnya di mana dia dikepung dan mengakhiri nyawanya," imbuhnya.

Ibuna Panya, seperti dikutip Wakil Kepala Kepolisian Nasional Thailand Jenderal Torsak Sukwimol dalam pernyataan terpisah, menceritakan bahwa putranya terlihat stres setelah meninggalkan pengadilan setempat pada Kamis (6/10/2022) pagi.

Panya, menurut ibundanya, meminum sejumlah obat dan mulai merasa paranoid.

Laporan CNN sebelumnya menyebut bahwa Panya didakwa atas kepemilikan methamphetamine dalam kasus yang membuat dirinya dipecat dari kepolisian.

Dalam penggeledahan di rumahnya jauh sebelum pembantaian terjadi, Kepolisian Thailand menemukan satu tablet Yaba di dalam rumah Panya. Yaba merupakan campuran methamphetamine dan kafein, yang biasanya dihancurkan dan dihisap, atau secara lokal disebut 'obat gila'.

Ibunda Panya tidak menjelaskan lebih lanjut soal obat apa yang dikonsumsi putranya pada hari pembantaian terjadi.

Sumber: detik.com
Editor: Khairul






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved