Selasa, 21 Maret 2023
Jemaah Naqsabandiyah Naqsabandiyah di Sumut Mulai Puasa Ramadhan Selasa 21 Maret | PWI Riau-PWI Pokja Pekanbaru Gelar Bazar Pasar Murah Ramadhan, 1 Paket Rp100 Ribu | Tabrak Lari, Guru Honorer Tewas Usai Tabrakan di Desa Batu Belah Kampar | Polsek Siak Hulu Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Saat Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning | Komisi V DPRD Riau RDP dengan PT PHR, Namun Dirut PT PHR Jafee Suardin juga tidak Hadir | Pencarian Korban Longsor Serasan Selesai, Bupati Bersama Tim Gabungan Kembali ke Ranai
 
Gaya Hidup
Rizky Billar Ditahan Setelah Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Gaya Hidup - - Kamis, 13/10/2022 - 17:20:31 WIB
Rizky Billar diperlihatkan penyidik ke publik setelah terkait penahanannya. (Foto: detik.com)
TERKAIT:
   
 

SULUHRIAU- Artis peran Rizky Billar akhirnya ditahan polisi setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan penahanan Rizky Billar ini setelah ia menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Terlihat Rizky Billar mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.

Rizky tampak hanya menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukan artis tersebut.

Rizky Billar ditahan polisi selama 20 hari ke depan. Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu, malam, terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Zulpan pada, Rabu (12/10/2022).

Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Kini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman lima tahun penjara. (live kompas tv, detik.com)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved