Sabtu, 27 Juli 2024
1.297 Mahasiswa UMRI KKN 2024, Rektor: Mahasiswa Harus Mampu Jadi Duta Persyarikatan di Alam Nyata | Setahun Kasus Bergulir, Akhirnya Tersangka Seorang IRT Divonis Bebas Mejalis Hakim PN Pekanbaru | Coklit Pilkada Serentak Riau 2024 Tuntas 100% | Kasihan, Harimau Sumatra Mati Terjerat dengan Kondisi Kaki Kiri Putus | Kenaikan Bitcoin dan Ethereum: Analisis Pasar Crypto dan Prospek ETF Spot | Pj Gubri SF Hariyanto Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil
 
DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Paripurnakan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

DPRD Pekanbaru - - Senin, 12/12/2022 - 15:12:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Terhadap Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Senin (12/12/2022).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, Nofrizal.

Dari pihak Pemko Pekanbaru diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang didampingi Asisten, Staf Ahli beserta kepala OPD lainnya, tak lupa para Camat turut hadir dalam paripurna tersebut.



Seusai pengesahan, Pj Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi menerangkan bahwa Pemko Pekanbaru sudah mempunyai rujukan dalam merealisasikan kegiatan yang bersifat kesejahteraan sosial, dengan arti lain Pemko Pekanbaru lebih leluasa.

"Kita berharap, kita bisa leboh leluasa melakukan intervensi dengan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial di Pekanbaru," jelas Indra Pomi.

Kesejahteraan sosial yang dimaksud dalam Perda ini mulai dari bantuan fakir miskin, bantuan anak terlantar, bantuan terhadap masyarakat miskin absolut. Bahkan, bisa memberikan bantuan kepada orang sakit yang tidak bisa bekerja lagi hingga bantuan terhadap orang yang tidak memiliki pengahsilan.

"Termasuk juga pengangguran, dalam Perda ini juga bisa kita urus kesejahteraannya," singkatnya.



Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi berharap Pemko Pekanbaru bisa lebih tertib dalam penyaluran bantuan kesejahteraan sosial, begitu juga dalam memantau lembaga-lembaga yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial.

"Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini tentu untuk memudahkan pemerintah dalam mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial sehingga prosesnya efektif, terdata dengan lengkap dan tepat sasaran," pungkasnya. (Adv)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved