Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Pakir Sembaranga, Petugas Penertiban Parkir Kempeskan Ban Dua Unit Mobil di Pasar Pagi Arengka

Metropolis - - Rabu, 01/03/2023 - 15:10:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Banyak keluhan masyarakat terkait semrautnya parkir di sekitar Pasar Pagi Arengka.

Bahkan media ini sempat dimintai salah seorang warga untuk mengekspos semrautnya parkir di sekitar pasar tersebut.

Dari pantauan lapangan, hampir setiap pagi, mobil parkir di pangkal atau sekitar tanjakan flyover arah ke SP Kubang Raya. Bahkan, jalur lambat di sebelah pasar tersebut sudah sulit dilalui, jika pengedara melewati bawah flyover sebelah kiri pasar arah ke Kubang Raya.

"Petugas parkir ada beberapa orang, tapi mobil hampir menutup ruang masuk jalur lambat dan flyover. Macama mana mengatur parkir kalau seperti ini. Tambah lagi warga memarkirkan kendaraannya sembarangan," ujar Maslan (48) yang kerap lewat dan berbelanja ke pasar tersebut, Selasa (28/2/2023).

Menurut Maslan, disamping efek jera pada pemilik mobil parkir sembarangan, tapi juga perlu tegas kepada petugas parkir sehingga parkir tidak menghambat jalan orang lain.

Salah satu keluhan warga tersebut, dijawab pihak terkait. Hari ini Rabu (1/3/2023) Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penertiban parkir di Pasar Pagi Arengka tersebut.

Penertiban ini untuk merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di pasar pagi Arengka. Bahkan ada yang parkir di tanjakan flyover.

"Hari ini kita melakukan penertiban parkir di Pasar Arengka. Kita dari subuh tadi sudah turun ke lapangan," ujar Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Rabu (1/3/2023).

Dikatakan, pada kesempatan tersebut pihaknya bersama Satlantas Polresta terpaksa harus melakukan pengempesan ban kendaraan karena parkir sembarangan.

"Ada dua kendaraan tadi yang kita kempeskan. Kita sudah sampaikan untuk pemindahan namun tidak ada yang merespon, sehingga kita lakukan pengempesan ban kendaraan sesuai dengan Perwako Nomor 138 tahun 2020," Cakapnya.

Bahkan katanya, dihari sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penertiban. Ada lima kendaraan yang dilakukan tindakan pengempesan.

Ia berharap apa yang dilakukan ini bisa memberikan efek jera, sehingga tidak adalagi yang parkir sembarangan. Karena parkir sembarangan ini mengganggu pengguna jalan dan membuat macet juga. Parkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditetapkan," tegasnya. (nan,src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved