Jum'at, 26 April 2024
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan
 
Sosial Budaya
Demo Terkait PT PHR di DPRD Riau Ricuh, Wakil Ketua Syafaruddin Poti Dievakuasi dari Kerumunan

Sosial Budaya - - Kamis, 16/03/2023 - 22:02:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Kamis (16/3/2023) terkait masalah PT Pertama Hulu Rokan (PHR) sempat ricuh.

Aksi demonstrasi ini dipicu maraknya permasalahan menyangkut PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) belakangan ini. Terutama terkait kecelakaan kerja dan penambahan jumlah korban pegawai subkontraktor PHR yang harus meregang nyawa.

Atas kejadian tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) mengeluarkan statement akan mengawal tragedi K3 ini hingga tuntas.

Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti yang menemui massa harus dievakuasi ke dalam pekarangan Gedung DPRD Riau.

Kericuhan bermula saat salah satu orator menyampaikan beberapa tuntutan-tuntutan. Ada perkataan yang dilontarkan oknum di lokasi demonstrasi yang membuat suasana sedikit memanas.

Saat kericuhan itulah Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dievakuasi dan dilarikan masuk ke pekarangan Gedung DPRD Riau. Namun, suasana memanas itu dapat teratasi oleh pihak keamanan yang berjaga.

"Tidak ada kebijakan yang dibuat DPRD Riau untuk menyelesaikan persoalan PHR," teriak salah satu orator saat demo usai kericuhan.

Massa aksi sempat bertahan di depan gedung DPRD Riau. Sekitar 10 perwakilan massa aksi masuk ke Gedung DPRD Riau untuk mediasi.

Massa aksi ini menuntut DPRD Riau menentukan Pansus untuk menyelesaikan tragedi kecelakaan kerja di lingkungan kerja PT PHR yang sudah banyak merenggut nyawa.

Namun, massa aksi menilai belum ada tindaklanjut yang maksimal untuk menuntaskan persoalan ini.
"Kita menyuarakan ini kepada anggota dewan kita yang 'tertidur lama' disini," kata salah satu orator aksi.

Mediasi

Dari pertemuan melalui perwakilan massa, dilakukan mediasi antara massa demonstrasi dan DPRD Riau.

Ada enam tuntutan yang disampaikan AMPR, pertama menuntut manajemen PT PHR untuk memenuhi seluruh tanggung jawabnya sebagai coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada di lingkungan PT PHR.

Kemudian mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja manajemen perusahaan PHR.

Ketiga, menuntut kepada manajemen PHT untuk mem-blacklist seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas, sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

Nama-nama subkontraktor yang harus di-blacklist kata massa adalah PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Services, PT Andalan Permata Buana, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

Keempat, menuntut kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan kerja.

Kelima, menuntut kepada dewan komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan direksi PT PHT Jaffe A Suardi dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi, sehingga dalam waktu 30 hari akan segera diadakannya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT PHR dengan agenda perbaikan sistem kesehatan, keselamatan kerja dan lindung lingkungan (K3ll) untuk mencapai tujuan operasi industry hulu Migas yang nihil kecelakaan (zero accident).

Terakhir, menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardi dan Evp Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti mengatakan, sebelumnya DPRD Riau sudah dua kali melakukan pemanggilan Dirut PHR, namun yang datang hanya perwakilannya. Sementara perwakilan tersebut tidak bisa mengakomodir permintaan dewan selaku wakil rakyat.

Karena merasa gerah, maka pihak dewan akan membentuk Pansus supaya bisa memanggil Dirut PHR. Pansus ini akan dikoordinir oleh Komisi V DPRD Riau yang membidangi ketenaga kerjaan.

"Jadi dengan Pansus ini kita bisa memanggil Dirut PHR. Jika Dirut hadir, maka Dirut tersebut bisa memutuskan kebijakan yang akan diambil," kata Syafaruddin Poti.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, Komisi V kembali mengundang Dirut PHR pada hari Senin (20/3/2023) pukul 10.00 Wib pagi.

Ia berharap, Dirut tersebut bisa hadir, sehingga mereka bisa menjawab penyebab sering terjadi kecelakaan kerja. Dan bagaimana standar pihak PHR merekrut vendor sebagai kontraktor.

Baca: Mahasiswa Geruduk DPRD Riau, Tuntut Bentuk Pansus Usut Kasus Kecelakaan Kerja di PT PHR

Padahal pekerja PHR sekarang pada umumnya eks dari PT Chevron. Dan dipastikan mereka itu sudah mengetahui standar pekerjaan. Namun kenapa sekarang terjadi kecelakaan. Maka hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

"Permasalahan kecelakaan kerja menyangkut nyawa orang. Oleh sebab itu, kita akan mempertanyakan apa standar PHR bisa merekrut vendor, sehingga telah menyebabkan terjadi korban jiwa," kata Karmila Sari.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi V Syamsurizal menegaskan akan mengawal permasalahan kecelakaan kerja ini sampai tuntas. Kemudian, akan meminta PHR supaya bisa merekrut tenaga kerja lokal. Karena ribuan anak Riau yang tamat sekolah, tetapi tidak memiliki lapangan pekerjaan di negeri sendiri.

"Saya sebagai orang Riau terus berpikir bagaimana anak Riau ini bisa memiliki pekerjaan di setiap perusahaan. Namun setiap penerimaan karyawan, perusahaan ini selalu mengabaikan anak tempatan," pungkas Syamsurizal. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved