Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
DPRD Provinsi Riau
Komisi V DPRD Riau RDP dengan PT PHR, Namun Dirut PT PHR Jafee Suardin juga tidak Hadir

DPRD Provinsi Riau - - Senin, 20/03/2023 - 19:37:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Senin (20/03/2023).

Namun, dalam RDP itu Direktur Utama PHR Jafee Suardin juga tidak hadir setelah sebelumnya Jefee mangkir.

Pemanggilan manajemen PT PHR bersama Disnakertrans menindaklanjuti terjadinya 11 kecelakaan kerja di wilayah kerja perusahaan plat merah itu.

Di dalam RDP itu, terlihat sejumlah pejabat PT PHR diantaranya EVP Upstream Business, Edwil Suzandi, EVP Business Support, Irfan Zaenuri, serta VP Corporate Affairs, Rudi Ariffianto.

PT PHR sempat dicecar beberapa pertanyaan. Salah satunya soal pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah kerja PT PHR yang terjadi 11 kejadian kecelakaan kerja.

"Revisi di masa peralihan ini, jangan sampai dua tahun ini PHR tidak leluasa memakai standarisasi," kata Anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat.

Edwil Suzandi dalam keterangan mengatakan PT PHR melanjutkan kontrak dari perusahaan sebelumnya. Sehingga tidak bisa serta merta menetapkan standarisasi K3.

"Ibarat mobil, begitu beli kita tidak sempat melakukan check up, langsung serahkan kunci. Pengecekan kita lakukan paralel. Setelah kita di dalam, baru kita lakukan perbaikan satu persatu," kata Edwil.

Edwil mengatakan, di masa mirroring contract ini pun PT PHR juga melihat contractor safety management system (CSMS) apakah kontraktor yang terikat kontrak sudah memenuhi itu.

"Berlaku persis seperti kontraktor lama, makanya kami menyebutnya mirroring contract. Tentu yang bisa kita lakukan adalah mengkaji dokumen yang ada, bahwa dia sudah melakukan pengawasan sesuai standarisasi Pertamina," katanya.

Ia juga mengatakan, PT PHR melakukan Medical check up, daily check up pekerjanya dan menemukan banyak pekerja yang tidak sehat. Meski begitu, ia mengatakan PT PHR tidak bisa melakukan tindakan memberhentikan pekerja tersebut.

"Kita lakukan Medical check up hingga treadmill. Ada konsekuensi, medical check up masih banyak yang tidak lolos untuk bekerja. Kami tentu tidak bisa menanggung mereka semua saat mereka tidak bekerja, ini kan tanggung jawab mitra kerja mereka," jelasnya.

Rapat paripurna inipun sempat diskor karena ada paripurna. (sns)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved