Kamis, 08 Juni 2023
Gakkum LHK Amankan Tiga Penjual Kulit Harimau, Begini Kronologisnya | Anak TK RA Azza Berkunjung ke Markas Koramil 02 Rambah Kodim 0313 KPR Rohul | Berasal dari Meteran Listrik, Api Hanguskan Rumah Nenek Ropiah di Tj Rambutan | 2023, Kamenag Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Melaksanakan MQK | Wow!, Putri Riani Asal Kampar Tampil Luar Biasa di America's Got Talent 2023, Ini Respon Pj Bupati | Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar Pulau Cinta Ditemukan Meninggal
 
Daerah
38 Kades Ikuti Diklat, Bupati Natuna: Jangan Sampai Kades Terjerat Hukum Kelola Dana Desa

Daerah - - Rabu, 24/05/2023 - 20:12:35 WIB

SULUHRIAU, Natuna-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Peningkatan Kapasitas Kapala Desa (Kades) terpilih dan PAW hasil Pemilihan Tahun 2022.

Diklat dibuka langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Rabu (24/5/2023)

Bupati Natuna, Wan Siswandi  menyambut baik kegiatan pelatihan yang di gelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna.

“Saya menyambut  baik kegiatan yang lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna dalam memberikan pengetahuan dalam pemerintahan desa," kata Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga menghimbau kepala desa sebagai peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius.

“Saya minta keseriusan saudara untuk mengikuti pelatihan ini, apalagi sekarang Desa telah diatur dalam UU tentang Desa, saudara dituntut untuk memahami aturan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa mulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pertanggung jawaban dan laporan, saat ini Desa mengelola anggaran yang cukup besar,” ujar Wan Siswandi.

Mantan Sekda ini berpesan jangan sampai perangkat desa di wilayah kerja Kabupaten Natuna terjerat hukum mengenai pengelolaan dana desa

"Jangan sampai terjerat dalam persoalan hukum, gara-gara aparat desa melaksanakan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan keuangan Desa diluar ketentuan yang berlaku”, ujar  Wan Siswandi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna Safqi menyampaikan tujuan kegiatan,  pelatihan tersebut adalah untuk penguatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, sinergitas penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan Desa, mengembangkan kapasitas Kepala Desa dalam kepemimpinan Demokrasi perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

Hadir dalam acara itu Asisten ll, Unsur Forkopimda, dan diikuti oleh Para Kepala Desa yang merupakan peserta. (rls, zul)

Editor: Khairul





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved