Kamis, 08 Juni 2023
Gakkum LHK Amankan Tiga Penjual Kulit Harimau, Begini Kronologisnya | Anak TK RA Azza Berkunjung ke Markas Koramil 02 Rambah Kodim 0313 KPR Rohul | Berasal dari Meteran Listrik, Api Hanguskan Rumah Nenek Ropiah di Tj Rambutan | 2023, Kamenag Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Melaksanakan MQK | Wow!, Putri Riani Asal Kampar Tampil Luar Biasa di America's Got Talent 2023, Ini Respon Pj Bupati | Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar Pulau Cinta Ditemukan Meninggal
 
Hukrim
Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi di Rumah Kontrakan

Hukrim - - Kamis, 25/05/2023 - 20:13:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap pria inisial AL di kontrakannya Jalan Melati Gang Perkasa Kecamatan Sukajadi Provinsi Riau. Atas menjual senjata api (Senpi) ilegal, Selasa (23/5/2023).

AL ditangkap berawal dari tertangkapnya pria inisial RF di pinggir Jalan Pangeran Hidayat, atas kepemilikan senpi jenis revolver pada Kamis (30/3/2023) lalu.

"AL alias Lado saat ini diamankan di Polda untuk pengembangan dari siapa mendapatkan senpi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Kamis, (25/5/2023).

Menurut keterangan AL, saat diinterogasi, dia mengaku dari SA kenalannya. Dari pengakuannya, SA meminta tersangka AL untuk mencari pembeli senjata yang sudah diamankan.

"Saat ini SA sedang dicari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Nandang.

Sebelum diamankan sejak ditetapkan sebagai DPO, awalnya didapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di kontrakannya.

Setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan, tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Nandang.

Atas perbuatannya AL disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951. (mcr)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved