Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Polsek Siak Hulu Ringkus Dua Pelaku Pencuri Alat- alat Tukang

Hukrim - - Jumat, 02/06/2023 - 13:28:03 WIB

SULUHRIAU, Siak Hulu- Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan diamankan Polsek Siak Hulu, salah satu pelaku diamankan warga dan ditindaklanjuti dan satu pelaku lainnya ikut ditangkap.

Kejadian ini terjadi di lokasi proyek perumahan yang berada di Jalan Gurami Perumahan Inara Garden II, RT 003 RW 008,Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Pelaku adalah JP (19) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan KA (18) warga Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dari penangkapan keduanya diamankan barang bukti yaitu Gunting Besi

Sedangkan korban dalam kasus ini Syaifullah (35) warga Desa Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kejadian ini bermula, Selasa (40/5/2023) sekira jam 08.00 WIB, korban yang sedang berada di rumah mendapat kabar dari salah satu tukang Nono  yang bekerja di perumahan milik korban.

Saksi Nono mengatakan alat-alat tukang di lokasi proyek perumahan hilang dan yaitu kanal baja ringan sebanyak 8 ( Delapan) Batang, reng baja ringan 35 (tiga Puluh Lima) batang, 1 (satu) bangkong dan 1 (satu) dan Gunting Besi.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung pergi ke TKP, sampai disana ternyata benar, telah terjadi pencurian tersebut. Selanjutnga, Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira jam 01.30 WIB warga berhasil amankan KA yang mengaku telah melakukan pencurian bersama JP.

Warga pun langsung mengetahui siapa JP dan bersama-sama ke rumah JP dan anggota Polsek Siak Hulu yang mengetahui hal tersebut.

Reski Polsek Siak Hulu menjemput dua orang tersangka tersebut dan dibawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku bahwa sudah menjual alat tukang dan barang - barang bangunan tersebut ke tempat penampungan besi yang berada di Jalan Amal Desa Pandau, KecamatanSiak Hulu yang tidak diketahui nama tempatnya"jelas Kapolsek.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp 4.000.000. "Keduanya kini sudah di Mapolsek untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved