"> " />
  Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Sosial Budaya
"Inovasi Ujian Praktik SIM Jadi Huruf S, Realistis"

Sosial Budaya - - Jumat, 04/08/2023 - 17:39:22 WIB
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan didampingi dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina  saat mengecek uji coba pola baru pengganti zig zag.
TERKAIT:

SULUHRIAU- Korlantas Polri mengubah lintasan dalam ujian praktik surat izin mengemudi untuk motor atau SIM C dari angka 8 menjadi membentuk huruf "S".

Komisi III DPR mengapresiasi inovasi Polri dalam ujian praktik SIM motor."Ini inovasi yang keren, tidak sesulit yang sebelumnya tetapi tidak juga terkesan terlalu menggampangkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Jumat (4/8/2023).

Habiburokhman menyebut lintasan ujian praktik SIM yang membentuk huruf S lebih realistis dengan kondisi lapangan. Habiburokhman kemudian mengungkit lagi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi tidak terkesan mempersulit masyarakat dalam hal pelayanan.

"Model huruf S ini jauh lebih realistis, sehingga takkan membuat peserta ujian frustrasi," kata Habiburokhman.

"Inti arahan Pak Kapolri adalah jangan sampai polisi terkesan mempersulit masyarakat, sebaliknya Polri harus maksimal dalam melayani. Kami apresiasi Kakorlantas dan Kapolri yang merespons cepat keluhan-keluhan masyarakat," imbuh dia.

Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

Menindaklanjuti arahan Kapolri ini, Korlantas Polri kemudian melakukan sejumlah pengkajian. Korlantas Polri membentuk pokja hingga studi banding dalam rangka evaluasi ujian praktik SIM tersebut.

Kebijakan Sigit ini kemudian direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf 'S'.

Tahap Persiapan

Sementara itu, di Riau, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, mengatakan telah menentukan metode baru uji praktik SIM C sebagai pengganti zig zag dan angka 8.

Namun, saat ini proses pergantian masih dalam tahap persiapan.
"Kita masih melaksanakan persiapan karena hari ini kita baru siap pengecetan lapangan uji praktik SIM yang tadinya angka 8 kita ganti huruf S atau metode baru.

Seluruh wilayah sudah saya perintahkan untuk memulainya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, saat mengecek kesiapan lapangan di Satpas 0914 Satlantas Polresta Pekanbaru, komplek RSDC Rumbai, Jumat (4/8/2023).

Dalam hal ini disebutkan Dwi, pihaknya juga sekaligus ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini.

"Kita sekaligus menginformasikan kepada masyarakat yang tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S. Ada beberapa tahapan, bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, yang mana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman," jelas Dwi.

Dirlantas kembali menegaskan dan memastikan, bahwa untuk metode zig zag dan angka 8 sudah ditiadakan. Hal ini sebagaimana arahan dari Korlantas Polri.

"Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya," papar Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini, Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk  ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.

Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor.

Terkait hal ini, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan bersama jajaran, mengecek uji coba tes pola baru menggantikan zig zag dan Angka 8 tersebut.

Tampak juga dalam kegiatan pengecekan ini, Kasubdit Regident  Ditlantas Polda Riau AKBP Ruri Prastowo dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Terlihat dua orang yang pemotor bergantian melakukan uji coba pola baru uji praktik SIM C ini sambil disaksikan para pejabat jajaran  Ditlantas Polda Riau.

Kombes Dwi berujar, pola zig zag dan angka 8 saat praktik berkendara roda dua sudah tidak ada lagi.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi. Jadi hari ini saya datang kesini mengecek," sebutnya. (dtc,trb)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved