Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Sosial Budaya
Tiga Orang Ini Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor, Siapa?

Sosial Budaya - - Sabtu, 05/08/2023 - 22:28:29 WIB

SULUHRIAU- Paspor menjadi identitas diri kita jika bepergian ke luar negeri. Namun ternyata, ada tiga orang di dunia yang tak membutuhkan paspor.

Tiga orang ini tidak membutuhkan paspor karena memiliki gelar istimewa, demikian dilansir dari cnbc.com melansir News18, Sabtu, (5/8/2023).

Ketiga orang itu adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.

Aturan ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Namun menurut laporan, istri Raja Inggris Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik.

Alih-alih membawa paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka.

Dokumen itu menyatakan bahwa "Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan."

Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.

Menurut dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri.

Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa. Paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.

Kaisar dan Permaisuri Jepang hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri. Sama seperti Inggris, kementerian luar negeri di Jepang memberi tahu negara yang dituju sebelum Kaisar dan Permaisuri tiba. (src)

Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved