Sabtu, 27 Juli 2024
1.297 Mahasiswa UMRI KKN 2024, Rektor: Mahasiswa Harus Mampu Jadi Duta Persyarikatan di Alam Nyata | Setahun Kasus Bergulir, Akhirnya Tersangka Seorang IRT Divonis Bebas Mejalis Hakim PN Pekanbaru | Coklit Pilkada Serentak Riau 2024 Tuntas 100% | Kasihan, Harimau Sumatra Mati Terjerat dengan Kondisi Kaki Kiri Putus | Kenaikan Bitcoin dan Ethereum: Analisis Pasar Crypto dan Prospek ETF Spot | Pj Gubri SF Hariyanto Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil
 
Sosial Budaya
Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Berakhir, Sebanyak 6.579 Pelanggar Ditilang

Sosial Budaya - - Senin, 18/09/2023 - 21:42:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Provinsi Riau, telah berakhir setelah dua pekan dilaksanakan.

Hasilnya 6.579 pengendara ditilang dan 18.510 pengendara diberikan tindakan teguran.

Kabag Binops Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora menjelaskan, sebanyak 4.104 pemotor ditilang karena tidak menggunakan helm SNI.

Pelanggaran lainnya yakni 492 pengendara mobil ditilang karena tidak menggunakan safety belt dan sebanyak 432  pelanggar melawan arus.

"Pelaku pelanggaran terdiri Aparatur Sipil Negara (ASN) masyarakat umum, unsur karyawan swasta, pelajar," jelas Kompol Irnanda, Senin (18/9/2023).

Sedangkan untuk angka lakalantas dirangkum mengalami penurunan dari tahun kemarin yakni 9 kasus di 2023 ini dan 11 kasus tahun kemarin. "Angka kecelakaan menurun tahun ini," ujar Irnanda.

Hasil itu, kata Kompol Irnanda didapatkan sejak operasi Zebra Lancang Kuning dilakukan pada tanggal 4 hingga 7 September kemarin.

Karena itu, untuk menekan angka pelanggaran pihaknya dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum agar tercipta budaya tertib berlalulintas.

"Tujuan operasi ini agar mobilitas pengguna jalan lancar, aturan penindakan juga untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan yakni operasi yang difokuskan pada pelanggaran tidak menggunakan helm dan safety belt," jelas Irnanda.

Walaupun operasi zebra Lancang Kuning telah berakhir, patroli demi penegakan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya akan terus diintensifkan.

"Kami mengimbau masyarakat Riau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, dengan kesadaran pentingnya keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan. Selalu patuhi rambu-rambu, menggunakan safety belt, gunakan helm SNl, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong)," pungkasnya. (mcr)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved