Sabtu, 27 Juli 2024
1.297 Mahasiswa UMRI KKN 2024, Rektor: Mahasiswa Harus Mampu Jadi Duta Persyarikatan di Alam Nyata | Setahun Kasus Bergulir, Akhirnya Tersangka Seorang IRT Divonis Bebas Mejalis Hakim PN Pekanbaru | Coklit Pilkada Serentak Riau 2024 Tuntas 100% | Kasihan, Harimau Sumatra Mati Terjerat dengan Kondisi Kaki Kiri Putus | Kenaikan Bitcoin dan Ethereum: Analisis Pasar Crypto dan Prospek ETF Spot | Pj Gubri SF Hariyanto Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil
 
Hukrim
Polda Riau Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Rektor UIN Suska Riau, Empat Saksi Dipanggil

Hukrim - - Senin, 18/09/2023 - 21:56:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengusut dugaan pencemaran nama baik Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Khairunnas Rajab.

Khairunnas melaporkan 7 dosen UIN Suska Riau ke Polda terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya pada, Selasa (19/9/2023). "Besok pemeriksaan saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, Senin (18/9/2023).

Hery mengatakan penyidik mengagendakan memeriksa empat orang saksi. "Empat orang (saksi), orang yang melihat kejadian di ruang rektor," kata Hery.

Sebelumnya, Khairunnas mengaku diserang dan diludahi oleh dosen yang dilaporkan. Tidak terima dia bersama pimpinan UIN Suska Riau lain melapor ke Polda Riau, Jumat (8/9/2023).

Khairunnas secara tegas juga membantah laporan tersebut sebagai serangan balik setelah dirinya dilaporkan para dosen ke Polda Riau. Menurutnya, laporannya terkait pencemaran nama baik.

"Yang saya laporkan adalah tindakan kriminal yang dilakukan Jumat kemarin 8 September. Jadi bukan laporan balik, saya laporkan terkait kondisi kekinian terhadap saya selaku rektor," kata Khairunnas, seperti dilansir cakaplah.com.

Khairunnas mengaku diserang. Bahkan seorang dosen disebut sempat mengayunkan tangan untuk menghantam dan akhirnya berujung dirinya diludahi.

Sementara itu, kabarnya sejumlah dosen juga sempat melaporkan Khairunnas ke Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya berkenaan dengan pemotongan remunerasi dosen dan pegawai. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved