Rabu, 08 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Hukrim
Kepala PPATK Pastikan Cek Rp 2 T di Rumah Dinas SYL Terungkap

Hukrim - - Selasa, 17/10/2023 - 14:14:33 WIB

SULUHRIAU- Teka-teki soal cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong.

"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Ivan menambahkan cek bodong semacam itu banyak ditemukan. Biasanya digunakan untuk berbagai modus kejahatan, seperti penyuapan.

"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan. Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair.


Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang. Sangat besar janjinya untuk memancing minat," terang Ivan.

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa mereka menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan sekaligus Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Senin (16/10/2023).

Soal temuan tersebut, KPK akan mengonfirmasi langsung pada SYL dan orang-orang yang terlibat untuk mendapatkan penjelasan.

"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya," imbuhnya.

emuan barang bukti ini juga akan terus didalami apakah masih menyangkut soal kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," jelas Ali Fikri.

Sumber: CNBCIndonesia.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved