Minggu, 28 April 2024
Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka
 
Hukrim
Pemilik Belum Diketahui, Polisi Amankan Cold Diesel Bermuatan 13 Tual Kayu Ilegal di Lipat Kain

Hukrim - - Kamis, 09/11/2023 - 09:29:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan satu unit Mobil Colt Diesel BM 8474 TG yang bermuatan Kayu Ilegal yang sedang parkir di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (7/11/2023) sore.

Mobil yang berwarna kuning dan bak hitam itu tidak bertuan, kayu yang berjumlah 13 tual itu ditutup dengan terpal berwarna biru. Kayu diduga hasil pembalakan liar yang TKP belum diketahui.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, mobil ini diduga ditinggalkan oleh supirnya.

"Pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil, diperkirakan supir melarikan diri karena melihat anggota Piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang Patroli antisipasi aktifitas Ilegal Loging dan kemudian memarkirkan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan Kecamatan Kampar Kiri," terang Kapolsek, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).

Selanjutnya temuan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut diamankan oleh Polsek Kampar Kiri dan dibawa menuju Polres Kampar.

"Sekira pukul 16.25 WIB mobil colt diesel bermuatan itu kita bawa Polres Kampar dikawal langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi, SH beserta 2 orang anggota," tambahnya.

Sampai saat ini pemilik kayu tersebut belum kita ketahui. "Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi ilegal logging lagi, karena dampaknya sangat buruk bagi alam kita, "tegas Rahmadani. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved