Minggu, 28 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Daerah
Lebih Kurang 1.875.655 Surat Suara Tahap II Sampai di Gudang KPU Kampar

Daerah - - Minggu, 14/01/2024 - 18:05:20 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar hari ini kembali menerima sebanyak lebih kurang 1.875.655 Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kampar di Sport Center Bangkinang Kota, Minggu (14/1/2024).

Surat suara tahap II ini terdiri dari Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Sedangkan pada pendistribusian surat suara Tahap I KPU Kabupaten Kampar menerima surat suara DPD dan DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah subuh tadi sekitar Pukul 03.00 Wib dini hari, dengan pengawalan dari pihak kepolisian, surat suara tahap II untuk Pemilu sudah sampai di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kampar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni.

Setelah sampai di Gudang, surat suara untuk Pemilu ini akan dibongkar dan disusun sesuai dengan jenis pemilihan. “setelah berada di Gudang, selanjutkan masuk ke tahapan sortir, yakni mengelompokkan surat suara berdasarkan jenis dan Daerah Pemilihan (Dapil). Khusus untuk DPRD Kabupaten Kampar disortir menjadi 6 Dapil,” ungkap Maria Aribeni.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah surat suara disortir akan lanjut ke tahapan berikutnya  yakni pelipatan, pengecekan, pengesetan dan packing surat suara dan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) lainnya.

Hal itu mengacu kepada PKPU Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.

“Jadi ada 5 tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kampar sebelum pengantaran surat suara dan kelengkapan logistik lainnya ke TPS. Hal itu tentu menjadi upaya kita untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan logistik Pemilu,” tambah Maria Aribeni yang juga merupakan Kordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logitik KPU Kabupaten Kampar.

KPU Kabupaten Kampar menargetkan, pengerjaan logistik telah selesai pada H-5 Hari Pemungutan Suara yakni tanggal 08 Februari 2024. “artinya tanggal 9 Februari proses distribusi logistik khusus Kabupaten Kampar sudah dimulai. Kita targetkan terlebih dahulu daerah-daerah jauh dan sulit akses. Agar logistic tiba di lokasi TPS tepat waktu,” harap Maria Aribeni. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved