Minggu, 05 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Daerah
Keberatan Hasil Rekapitulasi Pleno Pileg DPRD Riau di Rohul, Saksi Golkar Minta PSU

Daerah - - Minggu, 10/03/2024 - 11:35:14 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Pleno terbuka penyampaian rekapitulasi hasil pemilu legislatif (Pileg) di tingkat KPU Riau selesai dilaksanakan, Ahad (10/3/2024) malam.

Namun, rekap hasil pileg di Dapil 5 Kabupaten Rokan Hulu masih menyisakan pekerjaan rumah (PR).

Salah satunya, saksi Partai Golkar Provinsi Riau tidak bersedia menandatangani berita acara. Mereka mengajukan poin-poin keberatan, dan siap untuk berjuang ke Mahkamah Konstitusi mencari keadilan.

Jubir Saksi Golkar Riau Toni Werdiansyah menegaskan, bahwa Golkar meminta PSU (pemungutan suara ulang) di beberapa TPS di Kabupaten Rokan Hulu. Sebab ditemukan beberapa kejadian yang ada indikasi kecurangan saat proses Pileg berjalan.

Makanya saksi Golkar tidak ikut tanda tangan berita acara. "Kami sudah ajukan keberatan. Golkar akan berjuang di Mahkamah Konstitusi, MK. Kami minta PSU di beberapa TPS di Kabupaten Rokan Hulu," ujar Toni, usai pleno didampingi anggota saksi Sukirno dan Khairul Amri.

Adapun poin-poin keberatan Saksi Golkar, antara lain pertama, sebanyak 31 TPS di area Perkebunan PT. TORGANDA Desa Tambusai 
Utara, undangan Pemilih (C-6) tidak sampai kepada pemilih, sehingga jumlah pemilih yang datang ke TPS hanya berkisar sekitar 10-15%.

Kedua, sebanyak 5 TPS di Desa Tambusai Utara telah terjadi mobilisasi pemilih oleh salah satu  
partai hanya menggunakan KTP.
Ketiga, data pemilih tidak sesuai dengan data Coklit sehingga di DPT masih ditemukan nama pemilih yang sudah meninggal dunia.

Keempat, PT. Perkebunan Hutahean Desa Batang Kumu melarang aktivitas Caleg dan pemasangan APK, dan kelima, beberapa TPS di Desa Mahato setelah dibuka kotak pada saat rekapitulasi kecamatan, banyak ditemukan plano yang tidak ditandatangani oleh KPPS.

"Semua keberatan ini, secara resmi sudah ditulis di dalam form resmi keberatan sesuai aturan KPU. Sudah pula kami sampaikan dalam pleno ini. Selanjutnya, ini akan menjadi dasar kita untuk berjuang nanti di MK," ujar Toni.

Seberapa yakin, PSU ini akan bisa menambah kursi Golkar di dapil Rohul? Secara tegas dikatakan Toni, sangat yakin. Karena Rohul adalah salah satu lumbung suara Golkar. Jika hasil PSU sesuai harapan, maka kursi Ketua DPRD Riau tetap dipegang oleh Golkar.

"Kami yakin dapat 1 kursi lagi di Dapil 5 Rokan Hulu. Karena Rohul ini salah satu lumbung suara Golkar. Dengan begitu, kursi Ketua DPRD Riau tetap dipegang Golkar. Jumlah kursi nanti jadi 11, dan jumlah suara Golkar jauh lebih besar," jelas Toni bersemangat. (uli,src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved