Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Daerah
Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Daerah - - Rabu, 24/04/2024 - 07:47:30 WIB

SULUHRIAU, Dumai- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai secara resmi membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu kota Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy dalam siaran rilisnya, Selasa, (23/4/2024).

"Pendaftaran ini dibuka untuk masyarakat Kota Dumai yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara untuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November mendatang," ujarnya.

Dirinya memaparkan berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia dengan nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Teknis pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 sedikit berbeda, dimana peserta seleksi terbagi menjadi 2 kategori yakni existing dan pendaftar baru," terangnya.

Existing merupakan peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan pendaftar baru ialah peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Selain itu, existing dan pendaftar baru dibedakan pada penilaian, jadwal tahapan dan standar kelulusan yang telah ditentukan.

Existing akan dihadapkan pada penilaian evaluasi kinerja, dimana bagi mereka yang tidak memenuhi syarat tidak dapat mendaftarkan diri sebagai pendaftar baru.

Agustri juga menjelaskan dokumen atau berkas administrasi bagi existing juga tidak banyak. Sesuai dengan pedoman, existing hanya di pinta surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, surat bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkotika), dan surat pernyataan lainnya dengan menempelkan materai Rp. 10.000,-

Sesuai dengan jadwal tahapan, masa penerimaan berkas bagi existing dimulai dari tanggal 23 hingga 27 April 2024 dimulai pada pukul 09.00-17.00 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Untuk pelaksanaan evaluasi bagi existing, dijadwalkan mulai tanggal 26 s/d 27 April 2024, dan pengumuman pemenuhan syarat akan diumumkan pada tanggal 1 atau 2 Mei 2024," paparnya lagi.

Untuk pendaftar baru, lanjutnya, masa penerimaan dan verifikasi berkas administrasi akan di laksanakan mulai tanggal 5 s/d 7 Mei 2024.

Tes tertulis CAT bagi pendaftar baru dijadwalkan pada 13 - 14 Mei 2024 dan tes wawancara akan di
laksanakan pada 18 - 20 Mei 2024.

Pengumuman untuk Panwascam terpilih dijadwalkan pada tanggal 23 Mei 2024, dan pelantikannya pada 24-25 Mei 2024.

"Syarat dan formulir pendaftaran Panwaslu Kecamatan bagi existing maupun pendaftar baru dapat di lihat pada laman resmi Bawaslu Kota Dumai," pungkasnya. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved