Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Hukrim
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!

Hukrim - - Jumat, 26/04/2024 - 17:19:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu 88,65 kg dan ekstasi 2.401 butir jaringan internasional.

Pihak jajaran Polda Riau telah mengamankan 17 orang tersangka narkoba. Sebagai otak atau gembong jaringan internasionalnya adalah IWK.

IWK memainkan peran utamanya di kawasan Jalan Agus Salim dan Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Kepada Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti, IWK mengaku tak ada lagi kaki tangannya bergerak di lapangan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (26/4/2024) Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan tidak ada lagi yang namanya Kampung narkoba di Pekanbaru.

"TIdak ada lagi (kalau masih ada) Kampung Narkoba, artinya untuk apa tinggal gagah perkasa. Semua orang-orang saya perintahkan tidak ada lagi diksi kalimat Kampung narkoba, sikat habis!," tegas Irjen M Iqbal.

Hal ini ditegaskan Irjen M Iqbal di depan Ketua Granat Riau, rekan-rekan wartawan, Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Perda Satpol PP Provinsi Riau Panloven, Danrem 031/Wira Bima diwakili oleh Kolonel Kavaleri Eko, dari Kanwil Direktorat Jenderal B dan Cukai Agus bom, dari Kemenkumham diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau, Direktur Res Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti, dan lain-lain.

Pemusnahan barang bukti narkoba kata Irjen M Iqbal adalah mekanisme implementasi daripada norma aturan-aturan yang ada di Undang-Undang Narkotika. "Apabila kita melakukan pengungkapan narkotika jenis apapun dengan menyita barang bukti kita harus segera mungkin melakukan pemusnahan. Standar operating prosedur (SOP) inilah yang kita lakukan," jelasnya.

"Saya tidak akan menyampaikan kenapa alasannya argumentasi ilmiahnya tetapi saya kira teman-teman media paham sudah banyak case yang berseliweran di dunia, ada barang bukti yang bisa digunakan dan lain sebagainya. Oleh karena itu di era kepemimpinan saya begitu kita ekspos tidak akan berselang lama tahapan secara jadwal akan tiba yaitu melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai pertanggungjawaban kita kepada publik," tegas Irjen M Iqbal.

Masih ingat pada bulan Ramadhan katanya, pihaknya melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan operasi seperti Ramadhan dan operasi ketupat operasi khusus Ramadhan kita juga melaksanakan perintah Mabes Polri melaksanakan operasi terpusat kewilayahan dengan sandi Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 di dalam kedua operasi ini Alhamdulillah kepolisian daerah Riau berhasil mengungkap beberapa kasus.

Jumlah barang bukti pada saat rilis tanggal 05 April 2024 kemarin total narkotika yaitu 107 kg.

"Hari ini sudah ini sudah naik lagi 3 kg. Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini 88,65 kg yang kita musnahkan hari ini di tempat ini, sisanya, total sabu 18,42 kg dan 335 butir sudah digunakan dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," katanya lagi.

Iqbal menyampaikan, teman-teman bergerak terus, sudah perintahkan semua jajaran bersinergi dengan semua stakeholder rekan-rekan TNI, BNNP, Bea Cukai, semua termasuk NGO Granat dan lain sebagainya.

"Kita memastikan upaya-upaya preventif strike dan simetris, dengan itu kita mau masukkan upaya penegakan hukum pencegahan, kita ingin menggandeng semua elemen masyarakat agar tidak menjadi korban pengguna sebagai pengguna narkoba dari ujung laut nelayan gunung dan lain sebagainya jangan sampai ini terjadi," katanya.

Oleh karena itu katanya perlu melakukan upaya-upaya pencegahan melakukan inisiasi edukasi di tempat pendidikan, agar mencegah bahaya narkoba tersebut.

"Meminta semua kepala daerah agar tidak tergiur bekerja terkait dengan narkoba tersebut, sehingga tingkat ekonomi semakin baik," pungkas Kapolda Riau. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved