Minggu, 19 Mei 2024
Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat
 
Sosial Budaya
Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU

Sosial Budaya - - Senin, 06/05/2024 - 21:01:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini Senin,  (7/5/2024), Bawaslu Riau hari ini menyerahkan berkas keterangan tertulis dan alat bukti hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se Riau ke Mahkamah Konstitusi.

Penyerahan berkas ini dalam rangka persiapan menghadapi sidang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi yang akan di gelar Selasa, (7/5/2024) pagi.

Penyerahan berkas Bawaslu Provinsi Riau langsung diantarkan oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Angggota Bawaslu Riau Patminah Nularna, Indra Khalid dan Amiruddin Sijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyerahan berkas ke MK dipusatkan di ruang penyerahan berkas alat bukti di lantai satu gedung MK.

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh MK yang tampil di laman webiste Mahkamah Konstitusi, sidang permohonan Sengketa Hasil Pemilu Legislatif  Prov.Riau, MK akan menyidangkan 11 gugatan PHPU.

"Hari ini kita antarkan dua box kontainer berkas keterangan tertulis dan alat bukti Provinsi Riau dan tengah diperiksa oleh MK," ujar Indra.

Sesuai dengan aturan MK, peserta sidang diminta untuk menyerahkan berkas tertulis dan alat bukti yang akan dibuktikan dipersidangan.

"Alat bukti sudah kita serahkan, tinggal menunggu hasil pengecekan pihak MK. Kita berharap alat bukti dan keterangan dari Provinsi Riau sudah lengkap  dan siap untuk dibawa kedalam persidangan" ujar Alnofrizal.

Bawaslu Riau menyampaikan keterangan terkait dengan laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2024. Alnofrizal menegaskan, keterangan Bawaslu Riau disertai jumlah laporan pelanggaran, jumlah pelanggaran administrasi Pemilu, dan tindaklanjut temuan dan laporan tersebut.

Keterangan Bawaslu Riau berisi empat hal yakni, Form hasil pengawasan Pemilu 2024, tindaklanjut temuan serta laporan, keterangan Bawaslu terkait pokok pengajuan pemohon, dan jumlah serta jenis-jenis pelanggaran yang berkaitan dengan pokok permohonan yang diajukan pemohon. (rls)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved