Jum'at, 05 Juli 2024
Mertua Perkosa Menantu Tengah Lagi Sakit Ditangkap Polisi, Ini Jerat Hukum Menantinya | KPU Riau Koordinir Coklit di Daerah Perbatasan Kampar-Pekanbaru | KPU Kampar akan Gelar Coklit Bersama di Wilayah Perbatasan | Murid yang Daftar ke SDN Pekanbaru Ini Minim, Disdik akan Margerkan dengan Sekolah Lain | KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari | Pertek Keluar, Ini Rekomendasi BKN Calon 4 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
 
Sosial Budaya
PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Terlibat Judi Online, Capai 63 Ribu Transaksi Senilai Rp2

Sosial Budaya - - Rabu, 26/06/2024 - 23:04:23 WIB

SULUHRIAU - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai angka 7.000 transaksi.

Bahkan secara nasional, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan DPRD mencapai 63 ribu transaksi.
 
"Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar tujuh ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan tujuh ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
 
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
 
Karena itu, pihaknya menunggu perintah dari Menko Hadi agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD, dan Sekjen DPR.

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait," ucap Ivan.
 
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI ini juga, Ivan menyatakan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online (judol). "Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," ujar Ivan.
 
Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online.
 
"Ya, nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," tegas Ivan.
 
Lebih lanjut, Ivan mengutarakan PPATK juga menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp25 miliar.
 
"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi diantara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," pungkas Ivan. ***

Sumber: yutube DPR RI/jpg
Editor: Yasmin






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved