Senin, 01 Juli 2024
Mapolres Kampar Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2024 | Bupati Wan Siswandi Dukung Program Bakti di Ujung Utara Indonesia 2024 Dinisiasi Mahasiswa Unair | Muflihun Mangkir Dipanggil Polda Riau untuk Diperiksa | Semarak Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kampar Gelar Lomba Masak Nasi Goreng, Ini Pemenangnya | Pastikan Keamanan, Kapolda Riau Tunjau PSU Pileg di Desa Tanjung Peranap Kepulauan Meranti | Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa KPK Beber Sumber Uang Miliaran Hasil SYL Memeras dan Alokasinya
 
Sosial Budaya
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

Sosial Budaya - - Kamis, 27/06/2024 - 19:33:16 WIB

SULUHRIAU- Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Kehormatan Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat  persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai alias tuntas.

Kesepakatan tersebut  disampaikan lagi dalam pernyataan pers bersama Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan setelah rapat tersebut.
"Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati  melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan," ujar Hendry Ch Bangun.

Namun, tambahnya, perlu ditegaskan pula bahwasanya kesepakatan tersebut menunjukkan
berita-berita negatif yang merugikan  Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.

"Komunikasi saya dan pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan," ujar Hendry Bangun.

Sementara Sasongko Tedjo juga menegaskan sejak awal  Dewan Kehormatan tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat.

"Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,"ujar Sasongko.

Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan diantaranya;

1. Menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan

2. Menyetujui reshuffle secara menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.

"Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung,"ujar salah seorang peserta rapat.

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved