Senin, 01 Juli 2024
Mapolres Kampar Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2024 | Bupati Wan Siswandi Dukung Program Bakti di Ujung Utara Indonesia 2024 Dinisiasi Mahasiswa Unair | Muflihun Mangkir Dipanggil Polda Riau untuk Diperiksa | Semarak Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kampar Gelar Lomba Masak Nasi Goreng, Ini Pemenangnya | Pastikan Keamanan, Kapolda Riau Tunjau PSU Pileg di Desa Tanjung Peranap Kepulauan Meranti | Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa KPK Beber Sumber Uang Miliaran Hasil SYL Memeras dan Alokasinya
 
Metropolis
Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti Butuh Anggaran Rp77 Miliar

Metropolis - - Jumat, 28/06/2024 - 17:58:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendapat hasil perhitungan ganti rugi lahan untuk pembangunan Flyover Simpang Soebrantas - Garuda Sakti atau Simpang Panam, Kota Pekanbaru dari tim appraisal.

Terdapat 93 persil tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan bebas hambatan yang direncanakan sepanjang 400 meter.

"Pembebasan tanah Flyover Simpang Panam sudah dihitung oleh tim appraisal. Ada 93 persil yang dibebaskan. Selanjutnya kita akan bayar ganti ruginya," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Jumat (28/6/2024).

Berdasarkan perhitungan tim appraisal, lanjut Arief, untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Panam sepanjang 200 meter di sisi Jalan HR Soebrantas membutuhkan anggaran sebesar Rp77 miliar.

"Tanah yang dibebaskan itu bagian jalan HR Soebrantas sepanjang 200 meter. Kalau sisi arah Bangkinang kan tak perlu dibebaskan. Itu anggaran pembebasan tanah sebesar Rp77 miliar. InsyaAllah segera kita bayar," sebutnya.

Seperti diketahui, Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan flyover tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau telah menerima surat penetapan lokasinya.

Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan Flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.

"Target kita Desember 2024 pengadaan tanah Flyover Simpang Panam sudah clear. Kalau untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover itu nanti dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Targetnya untuk fisik tahun depan," tukasnya. (rpc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved