Polres Kampar Tahan Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Jual Beli Lahan Kebun Sawit
Rabu, 07 Agustus 2024 - 06:37:26 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan luas 12 Hektar yang ada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Ketiga pelaku adalah OY (56), AB (38) dan MA (40) ditangkap pada Kamis 18 Agustus 2024. Kasus ini dilaporkan oleh orban Musa (39) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.
"Korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvan Septian Akbar dikutip melalui keterangan tertulis hari ini.
Peristiwa ini terjadi bermula Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib korban Musa membeli lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo seluas 12 Ha dengan harga Rp 1.130.000.000,-
"Kemudian terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam jual beli lahan itu Rp105 juta/hektarnya," ujar Kasat.
Selanjutnya korban menyerahkan uang tanda jadi Rp630 juta di rumah kediaman pelaku OY di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.
"Pada tanggal 19 November 2023 korban kembali menyerahkan uang Rp 500 juta kepada AB selaku teman pelaku OY di Pondok Aceh Bangkinang," ungkapnya.
Namun saat itu, para pelaku ini belum menyelesaikan surat kebun sawit dan sementara itu kebun dikuasai oleh orang lain.
"Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," terangnya.
Setelah terima laporan korban, ketiga pelaku panggil sebagai status saksi dan Reksrim Polres Kampar melaksanakan gelar terhadap Perkara tersebut serta tahapannya.
"Ketiga pelaku sudah gelar perkara dan dilakukan pemanggilan terhadap mereka dan kemudian dilakukan BAP," kata Kasat.
Setelah itu, dikirimkan berkas tahap 1 oleh Polres Kampar ke Kejaksaan serta aksa memberikan petunjuk. Jaksa juga sudah melakukan pemeriksaan lanjutan pada tiga pelaku, dan polres kirimkan lagi unit berkas ke kejaksaan. "Para pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Kampar," pungkasnya. (hpk)
Komentar Anda :