|
Kode Etik Jurnalistik Wartawan
Media Online suluhriau.com dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers No.40 Tahun 1999.
Kode etik jurnalistik merupakan landasan moral untuk membuat berita yang dapat dipertanggungjawabkan yang didasarkan atas bagaimana pers menghormati seluruh hak asasi setiap orang tanpa memandang siapa mereka.
Untuk itu sesuai dengan kode etik ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh suluhriau.com sebagai berikut:
1. Independen
Wartawan Suluhriau.com menulis berita dengan suara hati nurani tanpa adanya intervensi, campur tangan, dan paksaan dari pihak lain. Dengan demikian memberitakan peristiwa sesuai dengan fakta yang akurat, berimbang, dan tidak adanya itikad buruk.
2. Profesional
Wartawan suluhriau.com Menjalankan tugas secara profesional dengan menghormati hak privasi, tidak menyuap narasumber untuk memberikan informasi, menunjukkan identitas diri kepada narasumber. Hal tersebut dilakukan untuk menghasilkan berita yang faktual dengan sumber yang jelas.
Menghormati pengalaman traumatic naras umber dalam penyajian berita terkait gambar, foto, ataupun suara. Berita yang dihasilkan tidak boleh plagiat atau mengakui karya orang lain menjadi karya sendiri. Jurnalis juga harus dapat mempertimbangkan bagaimana peliputan berita investigasi dapat menjawab kepentingan publik.
3. Menguji Informasi
Wartawan suluhriau.com memberikan informasi ke publik berdasarkan dengan fakta. Melakukan check tentang kebenaran dari informasi yang didapatkan. Tidak mencampurkan antara fakta dan opini.
4. Tidak Membuat Berita Bohong/Hoax
Wartawan suluhriau.com memberikan informasi sesuai dengan fakta. Sehingga berita yang diberikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan.
5. Tidak Menyebutkan dan Menyiarkan Identitas Korban Kejahatan
Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan suluhriau.com tidak menyebarkan identitas seluruh korban dari kejahatan susila.
6. Tidak Menyalahgunakan Profesi
Media suluhriau.com melindungi narasumber yang diwawancarai. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Selain itu, bentuk segala suap merupakan bentuk penyalahgunaan profesi.
7. Memiliki Hak Tolak Untuk Melindungi Narasumber
Wartawan yang bekerja di suluhriau.com memiliki hak untuk menolak mengungkapkan identitas dan dimana narasumber berada. Hal ini guna keamanan narasumber beserta degan keluarganya. Informasi yang diberikan ke publik dapat disiarkan tanpa menyebutkan segala informasi narasumbernya sesuai dengan kesepakatan.
8. Tidak Menulis Atau Menyiarkan Berita Berdasarkan Prasangka
Media suluhriau.com tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan prasangka ke publik. Sebab hal tersebut merupakan anggapan yang kurang baik dan jika disiarkan akan membuat beberapa pihak mengikuti hal buruk tersebut.
9. Menghormati Hak Narasumber
Wartawan suluhriau.com dalam bekerja menghormati narasumber. Kehidupan pribadi narasumber dan keluarganya bukan merupakan konsumsi atau kepentingan bagi publik.
!0. Mencabut, Meralat, dan Memperbaiki Berita yang Keliru
Berita yang keliru menjadi tanggungjawab dari jurnalis yang bekerja. Maka, media suluhriau.com memiliki hak untuk segera mencabut atau memperbaiki berita yang keliru atau tidak akurat dengan disertai permintaan maaf terhadap audiens.
Selain itu, itu, saat menjalankan menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online suluhriau.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
Wartawan Media Online suluhriau.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
Jika ada pihak merasa janggal atau berlaku tidak wajar bisa menghubungi tim redaksi dari suluhriau.com melalui surat elektronik ke suluhriau@gmail.com.
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari redaksi suluhriau.com. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh suluhriau.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: suluhriau@gmail.com dengan menggunakan subjek HAK JAWAB. Melalui surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Ttd
Manajemen |
|
|
|
|
|