Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Meranti Menuggak Pajak
Kamis, 07 April 2016 - 11:23:57 WIB
SELATPANJANG, Suluhriau- Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih banyak yang menunggak membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Seperti kendaraan dinas pejabat teras atas mulai dari Nomor Polisi (Nopol) BM 1 X jenis Toyota Alphard yang digunakan Bupati Kepulauan Meranti, BM 5 X jenis Toyota Harier yang digunakan Wabup Meranti serta BM 6 X jenis Kijang Innova, Sekdakab meranti.
Tunggakan masing-masing kendaraan dinas tersebut bervariasi, ada yang satu tahun, dua tahun bahkan lebih. BM 1 X dalam website resmi Dispenda Riau menunggak selama 1 tahun 23 hari, BM 5 X menunggak 2 tahun 1 bulan 20 hari, sedangkan BM 6 X menunggak 2 tahun 2 bulan 28 hari.
Kasi Pendapatan Daerah UPT Dispenda Riau di Selatpanjang, Ngadiso membenarkan hal tersebut. "Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi. Tunggakan untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor ini juga akan berdampak pada roda pembangunan," ujarnya Rabu (6/4/2016).
Ia juga menghimbau kepada Pemkab Meranti untuk secepatnya menyelesaikan seluruh tunggakan pajak kendaraan demi kepentingan pembangunan.
Sementara menyangkut tunggakan pajak Sekda Kepulauan Meranti menginstruksikan Bagian Umum untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak tersebut. (rtc)
Komentar Anda :