Tarif Angkutan Umum Pekanbaru Ditetapkan Turun Tiga Persen
Sabtu, 09 April 2016 - 11:08:05 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pasca penurunan BBM sejak 1 April 2016, Organda dan Dishub Kota Pekanbaru sepakat menurunkan tarif angkutan darat sebesar tiga persen.
Ketua Organda Pekanbaru, Syaiful Alam menuturkan setelah membahas instruksi Kementerian Perhubungan (Menhub) tentang penyesuaian tarif angkutan darat, hasilnya diputuskan tarif angkutan darat Ibu Kota Pekanbaru turun.
"Jadi ditetapkan turun 3 persen, nanti akan ada surat edaran pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pengusaha angkutan darat di Pekanbaru," terangnya.
Penurunan tarif angkutan darat juga berlaku pada taksi. Tarif taksi buka pintu dari Rp 7.500 menjadi Rp 7000, dan untuk tarif per kilometernya turun dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.500.
Sementara penurunun harga BBM jenis premium turun sebesar Rp 500 per liter dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter. Demikian juga solar, dari sebelumnya Rp 5.650 menjadi Rp 5.150.
Ditambahkan Syaiful, penurunan harga BBM, tidak berdampak positif terhadap pelaku usaha angkutan umum. Karena harga-harga suku cadang tidak ikutan turun, sehingga biya operasional hanya turun sedikit.
Meski begitu, Syaiful mengingatkan baik pelaku usaha angkutan umum serta pengemudi bisa mematuhi kesepakatan tersebut. (rtc)
Komentar Anda :