Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
 
 
☰ Hukrim
Dengan Tuduhan Tak Profesional dan Kriminalisasi
Petani Sawit akan Laporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Kampar ke Kompolnas
Minggu, 10 April 2016 - 08:34:04 WIB
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK

PEKANBARU, Suluhriau- Kedua petinggi polisi di wilayah hukum Kampar yakni Kapolres Kampar dan anggotanya, Kasat Reskrim Kampar terancam dilaporkan kepada Kompolnas, Komnas HAM, dan Komisi untuk Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Jonter (43), salah seorang petani sawit di wilayah tersebut, akan melaporkan kedua petinggi polisi itu dengan tuduhan tidak profesional serta cenderung mengkriminalisasi dirinya dan keluarganya.

"Apabila memang tak profesional, tak transparan‎ dan justru menjerat masyarakat tak bersalah, saya akan laporkan Kapolres dan Kasat Reskrim ke Kompolnas, Komnas HAM, KontraS. Jika perlu, ke Kapolri, Menkopolhukam bahkan ke Presiden saya laporkan mereka. Saya sedang siapkan bahannya," ungkap Jonter kepada wartawan, Sabtu (9/4/16).

Kejadiannya berawal pada 23 Januari 2016 lalu. Sekitar pukul 08.00 WIB pagi, ibu kandung Jonter, Rasmi (68 tahun‎), iparnya, Rudy Siagian (29) dan saudara angkatnya, Kabul (27) dianiaya empat sekuriti PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dan seorang oknum anggota TNI.
 
Mereka dituduh mencuri sawit di lahan yang bukan dalam kawasan HGU PT SBAL di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Ibu Jonter, Rasmi ditinggalkan di kebun. Sementara Rudy dan Kabul digiring ke mess PT SBAL diduga dianiya. Tujuh jam kemudian, keduanya bersama mobil pick up milik istri Rudy yang berisi 200 kilogram sawit dan dua tandan sawit, dibawa ke Mapolres Kampar di Bangkinang.

Rudy dan Kabul dilaporkan mencuri sawit perusahaan asing Malaysia grup Kuala Lumpung Kepong (KLK)  dan Polres Kampar menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam berkas kasus yang sama.

Anehnya, perkara yang sebenarnya merupakan tindak pidana ringan (Tipiring), hanya Kabul sendiri yang disidangkan. Sedangkan Rudi, menurut Polres kepada Jonter, akan diproses berbeda gara-gara punya rekam jejak pernah dihukum penjara. Padahal, TKP dan berkas kasusnya sama dengan Kabul.

Sidang Kabul pada 15 Maret 2016 lalu, Majelis Hakim sendiri geleng-geleng kepala. Sebab ‎dalam BAP, Kabul disuruh mengaku mencuri sawit untuk mendapatkan uang sebagai persembahan saat ibadah kebaktian di gereja. Padahal, Kabul sendiri beragama Islam.

Ternyata dalam fakta persidangan terungkap bahwa Kabul adalah penderita tuna aksara alias buta huruf. Tanpa pikir panjang, Hakim membebaskan Kabul dari tuduhan mencuri.

Setelah sidang, Jonter menunggu Polres Kampar melaksanakan putusan pengadilan bernomor : 09/Pid.C/201//PN.Bkn, yang memerintahkan polisi harus mengembalikan nama baik Kabul serta meminta agar seluruh barang bukti dikembalikan polisi kepada istri Rudy, melalui si pelapor bernama Muhammad Ridho Syahlan. Tapi, urung dilaksanakan. Ia kecewa dan melaporkan balik PT SBAL atas dugaan penganiayaan dan perampasan yang dialami keluarga.

"Ini sudah seperti dikriminalisasi. Saya akan cari keadilan dan akan saya laporkan Kapolres dan Kasat Reskrim,  negara ini masih punya tempat bagi warga untuk mencari perlindungan dan kepastian hukum,"‎ tegasnya.

Jonter mengatakan 18 Maret 2016 Ialu, dirinya telah mengirimkan surat ke Kapolda Riau perihal permohonan perlindungan dan kepastian hukum. Namun, hingga kini belum ada respon. Selain itu, Ia juga telah melaporkan penyidik Satreskrim Polres Kampar ke Bid Propam Polda Riau.

Sumber: Riauterkini.com




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat