Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Puluhan Anggota DPD RI Ajukan Mosi Tak Percaya Irman Gusman ke BK
Senin, 11 April 2016 - 15:48:32 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Daerah mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad ke Badan Kehormatan.

Irman dan Farouk dinilai tidak mampu menunjukkan sikap sebagai pemimpin lembaga tinggi.

Anggota DPD Benny Rhamdani mengatakan, keduanya dinilai membangkang, melawan dan menistakan putusan paripurna dan tata tertib. Hal tersebut dilakukan keduanya saat meninggalkan dan menutup rapat paripurna secara sepihak pada Kamis (17/3/2016) lalu.

"Penistaan terhadap keputusan paripurna dan tata tertib," kata Benny

Dalam sidang paripurna itu, Irman dan Farouk tidak mau menandatangani tata tertib perihal masa jabatan pimpinan DPD. Padahal, sebelumnya paripurna luar biasa memutuskan masa jabatan pimpinan DPD, yang awalnya 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Keputusan itu diambil melalui rapat luar biasa DPD pada 15 Januari. Hal itu dilampirkan dalam Surat Pimpinan DPD ke Pimpinan BK No. HM.310/211/DPD/III/2016 11 Maret 2016 Tindak Lanjut Penandatanganan Tata Tertib DPD RI.

Atas tindakan yang dilakukan Irman dan Farouk, sejumlah anggota berang dan menggebrak meja karena Irman tidak meladeni interupsi. Irman malah mengetok palu sebagai tanda sidang telah ditutup.

Menurut Benny, pengumpulan suara masih dilakukan hingga saat ini. Dia menilai, Irman dan Farouk tidak berhak memimpin sidang paripurna dan menyampaikan pendapat secara resmi atau tidak, yang mewakili DPD RI.

Laporan itu diterima langsung Ketua BK AM Fatwa. Dia berkata, bakal menggelar rapat pleno untuk mempelajari laporan itu termasuk soal pemberhentian pimpinan DPD. Nantinya, BK memanggil pimpinan DPD dalam waktu dekat.

"Saya sekarang akan tetap meminta tandatangan. Itu putusan paripurna dan harus ditandatangani pimpinan," kata Fatwa.

Sumber: cnn Indonesia



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat