SKPD Inhu Diminta Segera Serahkan RUP
Selasa, 12 April 2016 - 08:49:02 WIB
RENGAT, Suluhriau- Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal mengintruksikan kepada SKPD segera menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) terkait dengan program kegiatan tahun 2016.
"Paling lambat RUP diserahkan pada Rabu, (13/4/2016) besok, demikian ditegaskan Khairizal saat memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Perkembangan Kemajuan Fisik dan Keuangan Kegiatan Belanja Langsung di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Senin (11/4/16).
Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, dijelaskan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi, wajib menayangkan Rencana Umum Pengadaan dan Pengumuman Pengadaan di Website SKPD masing-masing dan Portal Pengadaan Nasional melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut Khairizal, penayangan RUP salah satu tahapan penting yang wajib disertakan, sebelum program kegiatan dilaksanakan oleh SKPD terkait agar kedepan tidak terjadi permasalahan hukum.
Meskipun begitu, pelaksanaan program kegiatan yang telah disetujui nantinya akan sesuai dengan target penyelesaian tahun anggaran 2016.
Semakin cepat pekerjaan kita laksanakan, maka semakin cepat akan selesai dan di akhir tahun SKPD tidak dibebani dengan sisa pekerjaan yang belum terselesaikan.
Apabila terjadi keterlambatan penayangan RUP ini tentu berimbas terhambatnya proses pelaksanaan kegiatan pemerintah yang juga berpengaruh pada roda pembangunan dan perekonomian bagi masyarakat, jelasnya.
Dari rapat tersebut diketahui bahwa berdasarkan data LPSE, dari total 53 SKPD yang ada, baru 40 SKPD yang telah menyerahkan RUP. Sementara dokumen yang telah masuk dalam proses pengadaan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa sejauh ini baru enam SKPD.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Inhu Agus Rianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Inhu Isdjarwadi, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian serta para Camat se Kabupaten Inhu. (rtc)
Komentar Anda :