JMGR Inginkan 13 Ribu Hektar Eks Lahan PT LUM Direstorasi BRG
Rabu, 13 April 2016 - 10:20:58 WIB
SELATPANJANG, Suluhriau- Ketua Dewan Majelis Jaringan Masyarakat Gambir Riau (JMGR), Abdul Manan, Selasa (12/4/2016) menginginkan 13 ribu hektar lahan bekas konsensi PT Lestari Unggul Makmur (LUM) masuk dalam restorasi gambut nasional.
Menurut dia, bekas lahan konsensi PT LUM masuk kedalam 10 desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur.
"Saya menginginkan lahan tersebut terlebih dahulu direstorasi oleh BRG. Kita masih bertanya-tanya, lahan 1.700 hektar yang direstorasi oleh BRG, ada 62,4 ribu hektar lahan konsensi. Lahan itu dimana saja, apakah lahan eks konsensi LUM ini termasuk dalam 62,4 hektar atau tidak," ungkap Manan.
Manan menyebutkan, beberapa hari yang lalu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti sempat mengungkapkan, pengelolaan lahan eks konsesi PT LUM tersebut nantinya akan berbentuk hutan desa.
Sementara hak pengelolaan hutan harus dikelola oleh lembaga yang berbadan hukum, seperti koperasi dan BUMDes. (prt)
Komentar Anda :