Dinilai Contoh Buruk Korupsi,
KPK 'Teropong' Khusus Riau
Rabu, 13 April 2016 - 11:38:31 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Provinsi Riau merupakan contoh buruk penanganan korupsi di Indonesia.
Hingga saat ini sudah 25 orang pejabat Riau yang ditangani KPK, termasuk, tiga diantaranya merupakan gubernur.
Penetapan dua tersangka dugaan korupsi menerima pemberian atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pembahasan RAPBD perubahan tahun 2014 dan/atau RAPBD TA 2015 pada Provinsi Riau, Johar Firdaus dan Suparman yang merupakan mantan Ketua DPRD Riau menambah daftar panjang oknum pejabat di Riau yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif bahkan menyebutkan Provinsi Riau sebagai contoh buruk penanganan korupsi.
"Sampai saat ini sudah 25 orang pejabat di Riau yang ditangani KPK karena korupsi, bahkan tiga diantaranya merupakan gubernur yang masuk penjara gara-gara mengemplang uang negara terkait dengan korupsi di sektor perizinan, pengurusan anggaran dan pengadaan barang dan jasa," katanya.
KPK memberikan perhatian khusus terhadap Provinsi Riau, ini mengingat banyak pejabat yang telah terjerat kasus korupsi dinilai merupakan tanggung jawab pribadi, yang tidak bisa digeneralisir.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Pekanbaru Erizal Muluk menyikapi sejumlah kader golkar yang terjerat korupsi, ia menyatakan prilaku tersebut tidak bisa dikaitkan dengan partai.
Berdasarkan statistik sejak 2007, KPK sudah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan 25 orang, dari jumlah pejabat tersebut, tiga diantaranya merupakan gubernur, sementara dari pihak legislatif, terdapat 11 anggota DPRD Riau, selain itu delapan pejabat eselon, dua orang BUMN atau swasta dan seorang lainnya dari Riau yang menjadi pasien KPK.
Untuk mencegah prilaku korupsi, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi agar kasus korupsi tidak terulang kembali bagi anggota DPRD Riau dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau. (Slt)
Komentar Anda :