KPK Lakukan Pendampingan Terhadap 6 Provinsi, Termasuk Riau
Kamis, 14 April 2016 - 09:28:52 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap enam Provinsi di Indonesia, termasuk Riau.
Ini berdasarkan daerah dengan tingkat prilaku pejabat yang koruspinya lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Riau mengatakan. kegiatan tersebut diselenggarakan karena sejumlah latar belakang, diantaranya karena berulangnya kasus korupsi yang terjadi melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta.
KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Riau dalam melaporkan hartanya, dari jumlah yang sudah melaporkan LHKPN, baru 50,75 persen di eksekutif dan 34,43 persen di legislatif.
Pendampingan yang dilakukan terkait tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sebab masih ada intervensi kuat, baik dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Aaut Situmorang menambahkan, pendampingan tersebut tidak ada kaitannya dengan ditetapkannya Bupati Rokan Hulu Suparman sebagai tersangka.
Disisi lain puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pemuda peduli hukum (PPH) Riau unjuk rasa di depan gedung KPK, meminta KPK menjemput paksa terhadap tersangka korupsi suap APBD Riau yakni Suparman dan Johar Firdaus.
Akan Ada Kantor KPK di Riau
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, KPK akan mendirikan kantor perwakilan di Provinsi Riau. Ini dikarenakan, tingginya tindakan korupsi di daerah ini.
Rencana kehadirannya kantor perwakilan KPK ini diungkapkan oleh Saut Situmorang, Rabu (14/4/16) di Pekanbaru."Kami berlima (pimpinan KPK-red) setuju bahwa daerah ini (Riau) harus ditunggui,"katanya.
Rencana mendirikan kantor di Riau ini sempat menimbulkan perdebatan panjang diantara lima orang pimpinan KPK."Perdebatannya hampir setiap hari,"sebutnya.
Menurutnya, kehadiran kantor KPK ini nantinya dapat mencegah terjadinya korupsi."Supaya kuping kami lebih peka,"tuturnya.
Rencananya, KPK akan menyewa gedung sendiri tanpa ada fasilitas yang diberikan oleh Pemprov Riau. Ini dilakukan, untuk mengada independensi lembaga tersebut. (slt)
Komentar Anda :