RTRW Belum Rampung Pengaruhi Penerimaan BPHTB di Dispenda Pekanbaru
Kamis, 14 April 2016 - 09:52:43 WIB
|
Yuliasman, Kadispenda Pekanbaru (Foto suluhriau.com)
|
PEKANBARU, Suluhriau- Hingga saat ini Rancangan Tata Ruang Wiayah (RTRW) Provinsi Riau belum juga rampung. Imbasnya, selain lesunya pengurusan Izin mendirikan bangunan (IMB) juga mempengaruhi penerimaan PAD sektor BPHTB di Dispenda Pekanbaru.
Kodisi ini tidak ditampik Kadispenda Pekanbaru, Yuliasman. "Memang kalau dibilang berpengaruhi, itu pasti, cuma akan diketahui berapa besar, akan diketahui dua bulan berikutnya," ujar nya dikonfrimasi, Kamis (14/4/2015).
Ia menambahkan, pengaruh Bea Perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) itu terhadap perumahan baru, kalau over kredit, jual beli rumah yang sudah lama itu tidak ada masalah. "Sekarang karena RTRW Pemrov itu belum rampung, kan susah pihak yang akan membangun perumahan mengurus IMB," katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kasi Pelayanan BPHTB Dispenda Pekanbaru, Panloven dikonfirmasi mengatakan, mengingat terjadi kenaikan pajak BPHTB, tentu target penerimaan juga naik, maka saat ini bagaimanapun tetap diupayakan PAD di Dispenda bisa mencapai terget secara umum. (yas)
Komentar Anda :