Dibangun dengan Uang Rakyat, KPK Dorong Pemanfaatan Stadion Utama Riau
Kamis, 14 April 2016 - 21:36:46 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Kendati masih tersandra kasus hukum terkait korupsi PON tahun 2012 lalu. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemanfaatan Stadion Utama Riau.
Namun hutang kepada konsorisum juga harus diselesaikan Pemerintah Provinsi Riau secepatnya. Ini mengingat dana pembangunan sarana tersebut dari uang rakyat (APBD/APBN) dengan anggaran ukup besar sekitar Rp 1,3 triliun."Ini harus digunakan agar tidak mubazir, namun pembayaran hutang kepada konsorisum harus diselesaikan pemerintah provinsi Riau secepatnya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
KPK merekomendasi kepada Plt Gubernur Riau untuk memanfaatkannya, KPK tidak dalam posisi menghentikan penggunaannya, justru KPK mempersilahkan tempat tersebut menjadi
peradaban baru bagi masyarakat, khususnya bidang olahraga karena merupakan salah satu lapangan sepakbola terbaik di Asia Tenggara.
Soal administrasi serah terima yang sampai saat ini masih menyisakan hutang piutang kepada kontraktor pembangunan stadion utama, Saut menilai bisa diselesaikan.
Prinsip untuk menyelesaikan pembayaran hutang sesuai dengan nilai anggaran sudah
menjadi kewajiban Pemprov Riau, sebelum stadion dengan arsitektur terindah di Indonesia tersebut dipergunakan.
Sementara Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman menyatakan pemanfaatan stadion utama diserahkan kepada dinas pemuda olahraga (Dispora) Riau untuk menyelesaikan berbagai ganjalan sehingga pemanfaatan stadion bisa dilakukan secepatnya. (slt)
Komentar Anda :