Ketua BPK Masuk Daftar Panama Papers, Ketua KPK: Ya Repot Nih
Jumat, 15 April 2016 - 17:27:36 WIB
Suluhriau- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar menjadi salah satu sosok yang masuk dalam dokumen Panama Papers.
Dalam dokumen Panama Papers Sheng Yue International Limited menyebutkan dugaan perusahaan milik Harry Azhar Aziz yang didirikan di yurisdiksi bebas pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyayangkan apabila benar Harry Azhar menghindari pajak seperti yang tercantum dalam dokumen Panama Papers. Sebab, kata dia, sudah sepatutnya sebagai seorang pejabat publik mencontohkan iktikad baik ke masyarakat.
"Yaaa repot nih. Ya sebaiknya kalau pejabat publik ya jangan terlibat yang itu lah ya. Itu saja poin saya," kata Agus saat menghadiri pelantikan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Agus enggan menanggapi apakah secara etika pantas seorang yang menjabat sebagai Ketua BPK justru diduga tersandung dalam kasus menghindari pembayaran pajak ke negara.
"Ini pertanyaan yang sulit loh jangan. Ya enggak enak lah. Tapi sebaiknya tidak melakukan itu kalau menurut saya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyampaikan sekaligus mengklarifikasi terkait namanya masuk dokumen Panama Papers saat melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Kamis (14/4/2016).
"Beliau mengklarifikasi itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Mendengar laporan tersebut, ujar Pramono, Presiden menerima dengan baik. Kendati demikian, Presiden belum bisa menyampaikan tanggapannya.
"Karena menyampaikan tentunya Presiden mendengarkan itu, mengenai bagaimana dan apanya Ketua BPK sendiri yang tahu. Ya presiden menerima itu tetapi beliau belum tahu yang sebenarnya," jelas Pramono.
Secara terpisah, Harry membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kepada Presiden soal tercantum namanya dalam Panama Papers. Menurutnya, Presiden tak mempermasalahkan jika hal tersebut tidak merugikan keuangan negara.
"Kalau kata Presiden kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa Pak Harry," ujar dia.
Sumber: merdeka.com
Komentar Anda :